Ra Kholil: Cari Kekuasaan Boleh dengan Dua Syarat
NU Online · Ahad, 15 Maret 2015 | 01:32 WIB
Sumenep, NU Online
Duduk di kursi pemerintahan menjadi wakil rakyat kini menjadi dambaan banyak orang. Ketika mendekati pemilihan umum, tak jarang poster-poster dengan wajah asing bermunculan di sepanjang jalan dan tempat-tempat strategis. Mereka pun tak segan-segan mengeluarkan dana miliaran rupiah demi menjadi pemimpin atau atau anggota dewan.
<>
Pada dasarnya meminta kekuasaan dengan mencalonkan diri menjadi seorang pemimpin itu diperbolehkan asal dengan dua syarat, yaitu dapat memelihara tugas dan wewenang, serta mempunyai pengetahuan atas tugas yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan KHR Kholil As’ad Syamsul Arifin ketika mengisi pengajian umum dalam acara Khotmil Qur’an dan Shalawat Nariyah para khuffat di hotel Muzdalifah Sumenep, Madura, Jumat (13/3)
Sebelumnya, Ra Kholil, sapaan akrabnya, memberikan kriteria pemimpin yang bisa dipilih oleh masyarakat. Menurutnya, calon pemimpin yang harus dipilih oleh masyarakat ialah mereka yang lebih dekat pada keimanan daripada kekafiran. Bukan karena bapak, ibu, saudara atau teman sendiri karena seorang pemimpin akan memimpin seluruh masyarakat.
“Jika calon pemimpin yang ada semuanya baik maka pilihlah yang paling baik. Tapi jika calon yang ada tidak ada yang baik maka pilihlah yang lebih sedikit keburukannya. Itulah tolok ukurnya,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Walisongo Mimbaan Situbondo itu.
Pesan itu disampaikan kepada ribuan jamaah yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Sumenep. Pada kesempatan itu pula Ra Kholil banyak memberikan tausiah soal keagamaan yang dilakukan dengan model tanya jawab tentang ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan tema tertentu.
Acara Khotmil Qur’an dan Shalawat Nariyah digelar dalam rangka peresmian hotel Musdalifah. Pengajian umum itu juga dihadiri oleh Bupati Sumenep K. A. Busyro Karim sekaligus yang meresmikan hotel yang terletak di jalan di Gedungan Kabupaten Sumenep itu. (Miftahul Arifin/Mahbib)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua