Nasional MUNAS-KONBES 2021

​​​Prokes Ketat Peserta Munas-Konbes NU 2021 di Lokasi Kegiatan

Sab, 25 September 2021 | 05:30 WIB

​​​Prokes Ketat Peserta Munas-Konbes NU 2021 di Lokasi Kegiatan

Peserta Munas-Konbes NU 2021 mengikuti swab antigen sebelum memasuki arena Munas. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Peserta Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU) 2021 Jakarta menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum masuk ke ruangan kegiatan, panitia menyediakan fasilitas ukur suhu badan dan swab antigen.


Ketua Panitia Munas Konbes NU 2021, H Juri Ardiantoro menegaskan, prokes ketat tetap diterapkan terhadap semua peserta meskipun tren pandemi Covid-19 sedang mengalami penurunan. “Kewaspadaan dan kesehatan bagi seluruh peserta penting,” ujar Juri, Sabtu (25/9), ditemui di lokasi registrasi peserta Munas dan Konbes NU 2021.


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan pelaksanaan Munas dan Konbes NU 2021 berlangsung di Jakarta, tepatnya di Hotel Grand Sahid Sudirman, Jakarta. Para peserta berasal dari unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari 34 provinsi.


Baca juga: 50 Personel Banser Siap Kawal Arena Munas-Konbes NU 2021


Para peserta sudah berdatangan ke Jakarta sejak Jumat (24/9) kemarin. Panitia Munas dan Konbes NU 2021 mewajibkan seluruh peserta menjalankan prokes ketat. Di antaranya memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, panitia juga menyediakan hand sanitizer dan fasilitas swab antigen gratis.


Sebelum memasuki ruang registrasi di lantai dua gedung Puri Ratna Hotel Grand Sahid, para peserta yang dijaga ketat oleh personel Banser dan Pagar Nusa menjalani tes suhu badan terlebih dahulu. Kemudian penjaga mengarahkan para peserta untuk melakukan tes swab antigen di lantai satu.


Setelah selesai menjalani tes swab antigen, peserta menunggu sekitar 3 menit untuk mengetahui hasilnya. Ketika para peserta telah dinyatakan negatif Covid-19, panitia memberikan stiker khusus yang menyatakan bahwa mereka sudah melalui tes swab antigen dengan hasil negatif.


Namun, sembari menunggu hasil tes swab antigen tersebut, para peserta diwajibkan melakukan scan QR Code vaksin untuk memastikan setiap individu telah divaksin minimal dosis pertama.


Munas dan Konbes NU 2021 ini terdiri dari Komisi Bahtsul Masail, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi. Di dalam forum tertinggi NU setelah muktamar ini di antaranya akan diputuskan soal waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang bakal berlangsung di Provinsi Lampung.


Adapun sejumlah materi penting yang dibahas dalam komisi bahtsul masail ialah, Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah membahas hukum gelatin, daging berbasis sel, dan cryptocurrency dalam pandangan fikih.


Bahtsul Masail Maudhu’iyah membahas tentang moderasi NU dalam politik, metode istinbath maqashidi, dan pandangan fikih Islam tentang ODGJ.


Adapun Bahtsul Qanuniyah membahayakan persoalan UU Penodaan Agama yang termaktub dalam UU No 1 Tahun 1965, Pajak Karbon dalam Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.


Perhelatan Munas dan Konbes NU saat ini sedianya dilaksanakan pada 18-19 Maret 2020 di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Tetapi, Pleno PBNU memutuskan perhelatan tersebut ditunda mengingat pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia kala itu.


Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Musthofa Asrori