Nasional

PP IPPNU Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual

NU Online  ·  Kamis, 5 Mei 2016 | 06:20 WIB

Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyelenggarakan aksi solidaritas dan tahlil bersama mendoakan Yuyun di halaman Istana Negara Jakarta, Rabu (4/5).

Yuyun adalah seorang siswi SMP dari Bengkulu yang menjadi korban kekerasan seksual oleh 14 pemuda sampai akhirnya meninggal dan ditemukan di dasar jurang.

Ketua PP IPPNU Puti Hasni mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus perkosaan yang dialami oleh Yuyun di Bengkulu. Bukan hanya pelecehan seksual, tetapi itu juga sudah termasuk kejahatan kemanusiaan. Di samping itu pihaknya juga akan mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada pelajar dan perempuan.

Stop kekerasan pada pelajar dan perempuan, remaja butuh keamanan dan hak-hak perempuan. Cukup Yuyun, itu terakhir,” jelas Puti.

Senada dengan Puti, koordinator aksi Eva Rosdiana mengatakan bahwa dengan adanya aksi ini, pihaknya berharap pemerintah segera mungkin untuk memproses kasus Yuyun.

“Pelajar dan perempuan butuh rasa aman dari kejahatan kekerasan seksual,” tandas Eva. (Nurjannah/Zunus)