Surakarta, NU Online
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Surakarta Jawa Tengah ikut menentang rencana kebijakan Pemkot Surakarta yang hendak melakukan pemindahan secara sepihak warga yang menempati lahan di belakang Solo Techno Park (STP) Jebres.
Ketua PC PMII Kota Surakarta Bahar Elfudlatsani mengatakan, pihaknya bersama elemen gerakan mahasiswa lain ikut melakukan pendampingan atas persoalan yang dialami warga Kelurahan Jebres Tengah ini.
"Pertama kami bersama warga, sudah lakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Surakarta, kita mohon agar penertiban diundur terlebih dahulu," terang Bahar saat dihubungi NU Online, Ahad (4/2) lalu.
Dipaparkan Bahar, langkah selanjutnya mereka akan mengupayakan adanya pertemuan antara pihak warga, STP dan Pemkot agar duduk persoalannya jelas.
"Untuk audiensi dengan Pemkot, kita masih menunggu kedatangan Walikota yang sedang ke luar negeri," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Warga Jebres Tengah, Dwi Yustanto mengurai bahwa pihaknya kecewa dengan sikap Pemkot. Pasalnya sudah ada pertemuan dengan Pemkot yang telah berlangsung dua kali belum ada titik temu.
Menurut dia, warga telah menempati lahan tersebut tahun 2001, lebih lama ketimbang STP yang legalitas tanahnya baru terbit tahun 2015 lalu. Di samping itu warga juga telah memenuhi kewajibannya membayar pajak atas bangunan dan tanah yang ditempati.
Berdasarkan tersebut mereka merasa sangat dirugikan dengan dikeluarkannya ijin hak pakai lahan kepada Tekno Park terutama keputusan izin hak pakai perluasan lahan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Surakarta tahun 2015. (Ajie Najmuddin/Fathoni)