Pilkada di Tengah Pandemi, Pemungutan Suara Disarankan Dilakukan dari Rumah
NU Online · Jumat, 11 September 2020 | 04:00 WIB

Indonesia dinilai sangat mungkin mampu melakukan segala mekanisme jika penyelenggara Pemilu segera mempersiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan.
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pilkada Serentak 2020 sudah masuk tahapan screaning hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Penyelenggara Pemilu memastikan Pilkada serentak tetap dilakukan tanggal 9 Desember 2020 meski Pandemi Covid-19 terus meningkat, termasuk melakukan kegiatan kampanye dan pemungutan suara secara konvensional.
Ada kekhawatiran tersendiri terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap akan melanjutkan tahapan Pilkada ini. Pilkada dinilai berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 sehingga suasana akan semakin tak terkendali.
Menanggapi masalah itu, Pengamat Politik dan Komunikasi Luar Negeri Universitas Indonesia (UI) Muhammad Syaroni Rofe’i mengatakan, perlu ada pertimbangan ulang yang dilakukan penyelenggara Pemilu terhadap agenda Pilkada serentak. Tidak harus ditunda, melainkan mengalihkan mekanisme pencoblosan dengan mendatangi rumah-rumah warga. Itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
“Zona merah atau tidak, Pilkada harus tetap bisa dilaksanakan, di masa pandemi ini KPUD harus bisa adaptasi. Dalam arti memaksimalkan model pencoblosan. Contoh pengiriman surat suara menggunakan jasa post, nanti KPUD harus bisa menjemput bola, KPUD membawa drop box mencoblos dan memasukan surat suaranya,” tutur alumnus Marmara University, Turki ini.
Dia menambahkan, era pandemi Covid-19 menjadi kesempatan penyelenggaran Pemilu untuk berinovasi. Di beberapa negara mekanisme ini telah diterapkan, sehingga apapun kondisinya penyaluran hak pilih masyarakat tetap tetap dilakukan.
“Penyelenggara Pemilu yang mengikuti pemilih suara,” kata dia.
Cara lain adalah dengan mengalihkan e-voting. Namun, KPU dan pemerintah rupanya belum menyiapkan sistem sehingga kecil kemungkinan mekanisme ini dapat direalisasikan. Intinya, penyelenggara Pemilu harus beradaptasi dengan hal-hal baru di tengah Covid-19 agar kematangan demokrasi Indonesia semakin terlihat.
“Amerika Serikat ingin menyelenggarakan Pilpres bulan mendatang tapi tidak ada kata-kata ditunda. Karena secara system mereka sudah siap. Ada yang di TPS ada juga yang melalui post,” ujarnya.
Indonesia dinilai sangat mungkin mampu melakukan segala mekanisme jika penyelenggara Pemilu segera mempersiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan. Apakah hal ini menjadi berhasil itu soal lain.
“Yang penting perangkatnya dipersiapkan dulu,” pungkasnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua