Jakarta, NU Online
Memasuki tahun politik 2018 dan 2019, pers diharapkan menjadi pilar keempat demokrasi yang kukuh dalam mengawal demokrasi dan NKRI.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi melalui rilis yang diterima NU Online, Jumat (9/2) malam.
"Posisi pilar keempat demokrasi ini akan melahirkan pers yang profesional, berimbang, serta kritis atas persoalan-persoalan di publik," tambah dia.
Dalam momentum tahun politik ini, sebut Arwani, diharapkan pers menjadi medium pendidikan politik yang efektif bagi publik.
"Mengabarkan informasi yang akurat sehingga proses politik melalui pilkada akan melahirkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan publik," harap pria yang juga Ketua Fraksi PPP MPR RI ini.
Menurutnya tantangan pers saat ini terkait dengan keberadaan informasi palsu (hoaks) serta eksistensi media sosial yang telah melahirkan banyak 'reporter' bagi warganet yang harus dimaknai bagi pers untuk menghadirkan informasi yang akurat dan coverboth side.
"Memegang secara ketat aturan main di jurnalistik akan semakin mengukuhkan pers sebagai sumber informasi yang dinanti oleh publik," lanjutnya.
Ia mengungkapkan dengan masih adanya aksi kekerasan yang menimpa profesi jurnalis, aparat penegak hukum harus memastikan ada tindakan nyata atas kekerasan yang menimpa jurnalis.
Selain itu, persoalan pemutusan hubungan kerja di profesi jurnalis harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kita mendorong perusahaan media untuk memperhatikan kesejahteraan jurnalis sesuai dengan aturan yang berlaku serta pemenuhan hak-hak dasar seperti kesehatan, tempat tinggal serta jaminan hari tua," ujar Arwani.
Tak lupa Arwani menyampaikan selamat atas hari pers nasional tahun 2018.
"Semoga pers makin mengukuhkan sebagai pilar keempat demokrasi," ungkapnya. (Red: Kendi Setiawan)