Nasional

Pernyataan Sikap 11 Organisasi Lintas Agama Tolak Intoleransi di Dalam dan Luar Negeri

Rab, 4 Maret 2020 | 16:45 WIB

Pernyataan Sikap 11 Organisasi Lintas Agama Tolak Intoleransi di Dalam dan Luar Negeri

Perwakilan sebelas organisasi kepemudaan lintas agama berkumpul dan menyatakan menolak intoleransi, Rabu (4/3). (Foto: Dok. Temu Kebangsaan)

Jakarta, NU Online
Sebanyak sebelas organisasi kepemudaan lintas agama mengadakan pertemuan, Rabu (4/3) sore. Pertemuan berlangsung di Sekretariat Peradah, Jalan Sawah Lunto Nomor 50, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pertemuan menghasilkan pernyataan sikap kesebelas organisasi kepemudaan tersebut.
 
Dalam dokumen yang diterima NU Online, Rabu (4/3) malam, pernyataan sikap didasari karena mereka melihat berbagai persoalan intoleransi yang terjadi beberapa waktu ini di dalam maupun luar negeri. Antara lain persoalan pelarangan pembangunan rumah ibadah di Karimun dan Minahasa Utara, serta konflik antaragama di India. 
 
Adapun bunyi pernyataan sikap tersebut adalah, pertama, mengecam keras konflik antaragama yang terjadi di India yang telah menelan korban puluhan jiwa. Meminta Pemerintah India untuk tidak membuat kebijakan diskriminatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
 
Kedua, mengajak pemimpin, negara, dan masyarakat dunia untuk berkomitmen menjadikan bumi sebagai rumah bersama bagi setiap agama, etnis, suku, dan golongan. Kita harus bekerjasama membangun budaya toleransi dan inklusif, menghentikan peperangan dan konflik yang
menyebabkan pertumpahan darah.
 
Ketiga, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan persoalan konflik antaragama yang terjadi di India dan tetap menjalin silaturahmi di antara masyarakat yang berbeda suku, agama, etnis, dan golongan.
 
Keempat, mendukung Pemerintah Indonesia dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok-kelompok intoleran dan jika diperlukan melakukan tindakan tegas apabila ada yang berusaha menyebarkan ujaran kebencian, memprovokasi, serta mengganggu kebebasan beribadah dan kerukunan antar umat beragama di tengah
masyarakat Indonesia yang majemuk.
 
Kelima, mengajak semua Anggota dan Pengurus GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, GAMKI, dan organisasi kepemudaan lainnya di pusat maupun daerah untuk menjalin persaudaraan, saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya konflik, mendorong koeksistensi, serta menjaga kebebasan beribadah dan kerukunan bagi setiap pemeluk agama di Indonesia.
 
Pernyataan sikap tersebut dibuat dan ditandatangai oleh PP GP Ansor, PP Pemuda Muhammadiyah, PP Pemuda Katolik, DPN Peradah, DPP Gemabudhi, DPP Gema Mathla'ul Anwar, PP Gemaku, DPP IPTI, DPP Gemapakti, PP Pemuda Nahdlatul Wathan, dan DPP GAMKI.
 
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi