Nasional

Perbedaan Antara Industri Halal di Jepang dan Indonesia

NU Online  ·  Kamis, 19 Oktober 2017 | 16:00 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Rudiantara menyebutkan, pasar produk dan layanan muslim dan muslimah di Indonesia sangat tinggi sekali.

Ada 1,2 miliar pencarian di internet terkait dengan produk dan layanan Islami selama kurun waktu dua belas bulan, dari tahun 2015 hingga 2016.

“Itu adalah demands. Orang mau tau, belinya dimana semua yang berkaitan dengan itu (ada) 1,2 miliar,” kata Rudiantara usai menjadi pembicara kunci dalam acara Halal Lifestyle Expo dan Conference di Balai Kartini Jakarta, Kamis (19/10).

Namun sayangnya, ia menilai, ketika orang melakukan pencarian tersebut hanya ada sedikit saja yang muncul dan memberikan jawaban atas permintaan orang yang melakukan pencarian tersebut. Dari total 1,2 miliar pencarian tersebut, hanya sepuluh persen yang memberikan suplai. 

“Hanya sepuluh persen yang memberikan jawaban. Berarti sembilan puluh persen masih kosong. Yang belum disuplai, besar luar biasa,” katanya.

Ia menceritakan, industri halal di Jepang berkembang pesat dengan tujuan untuk menarik wisatawan muslim dan juga karena alasan kesehatan. Sedangkan di Indonesia tren halal masih didasarkan pada ketaatan pada ajaran agama Islam. 

Maka dari itu, ia berpendapat seharusnya Indonesia juga mengembangkan industri halal dan menggarapnya dengan serius mengingat permintaan yang ada begitu tinggi. (Muchlishon Rochmat/Fathoni)