Nasional

Pengajuan Cawapres oleh Para Kiai Bukan Atas Nama Organisasi

Sab, 4 Agustus 2018 | 23:30 WIB

Pengajuan Cawapres oleh Para Kiai Bukan Atas Nama Organisasi

Konferensi pers usai pertemuan para kiai di PBNU, Sabtu (4/8)

Jakarta, NU Online
Sejumlah kiai dan pengasuh pesantren di Indonesia menemui Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, Sabtu (4/8) malam di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk mengajukan H Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar diusulkan PBNU sebagai calon wakil presiden yang berpasangan dengan Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu mendatang.

Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam bersifat tertutup. Para wartawan, para pendamping kiai dan staf PBNU tidak dibolehkan berada di ruang pertemuan. Namun, sebelumnya para kiai dan para wartawan mengikuti sesi tahlilan. Tahlilan ini atas permintaan Ketum PBNU Kiai Said Aqil Siroj, untuk mendoakan para muasis NU dan pahlawan bangsa. Kiai Said terlihat meninggalkan ruangan begitu pertemuan usai.


Baca:Ā Berita Pengasuh Al-Munawir Krapyak Ultimatum Jokowi, Seratus Persen Hoaks

Usai pertemuan, juru bicara acara, KH Anwar Iskandar mengatakan pertemuan digagas karena para kiai percaya bahwa Indonesia harus ditopang oleh unsur kebangsaan dan religius. Para kiai yang hadir, kata Kiai Anwar, membawa unsur religius tersebut.

Kiai Anwar menegaskan bahwa para kiai yang mengusulkan kepada PBNU Cak Imin menjadi Cawapres, tidaklah mewakili lembaga atau organisasi NU. Hal itu karena khittah NU memang melarang NU terlibat dalam politik praktis.

ā€œIni yang mengajukan adalah kiai-kiai yang kebetulan warga NU. Pengajuan mereka atas Cak Imin kepada PBNU untuk diusulkan sebagai Cawapres sama dengan hak warga negara yang memiliki aspirasi politik,ā€ kata Kiai Anwar.

Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini menambahkan usulan para kiai akan digodok PBNU, sehingga hasilnya menunggu rapat PBNU dan akan diumumkan kemudian. Sementara terkait antisipasi jika setelah mengajukan Cak Imin sebagai Cawapres, ternyata ditolak Jokowi, Sekjen Helmy mengatakan hal itu akan ditentukan berikutnya. (Kendi Setiawan)