Nasional

Pemerintah Perlu Tunda Misi Haji Indonesia di Tahun Covid-19

Sab, 23 Mei 2020 | 08:40 WIB

Pemerintah Perlu Tunda Misi Haji Indonesia di Tahun Covid-19

Dokumentasi pelaksanaan ibadah haji. (Foto; Gretty Images)

Jakarta, NU Online
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan bahwa Presiden Jokowi belum mengambil sikap terkait keberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020. Sementara pemerintah belum mencabut darurat Covid-19. Padahal, pemerintah memiliki keharusan untuk mempertimbangkan keselamatan jamaah haji.
 
"Haji perlu ditunda, demi keselamatan jamaah. Karena khawatir ada dalih kepentingan ekonomi tertentu haji dipaksakan jalan," kata Mustolih Siradj di Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5) siang.

Mustolih menambahkan, haji adalah isu sensitif karena menyangkut persoalan keagamaan terlebih melibatkan ratusan ribu orang dan anggaran jumbo kurang lebih 14 triliun. Belum lagi dari kalkulasi ekonomi. Penundaan haji akan banyak berimbas pada pelaku bisnis baik BUMN maupun non-BUMN dari kebijakan haji, tak terkecuali dari pihak Arab Saudi.

"Dengan demikian, penundaan haji akan berdampak pada citra pemerintah di mata publik. Keputusan penundaan haji secara politik akan menjadi kebijakan yang sangat tidak populer khususnya bagi presiden dan menteri," kata Mustolih.

Menurutnya, jamaah haji Indonesia merupakan ceruk pasar sangat potensial secara ekonomi, terlebih dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia. Ceruk pasar jamaah haji Indonesia mencakup sektor penerbangan, asuransi, keuangan, dan sebagainya.

"Pemerintah tampak bimbang, ragu, dan kurang tegas. Padahal ini menyangkut keselamatan nyawa ratusan ribu orang. Sebagai negara berdaulat sudah seharusnya negara melindungi warganya," kata Mustolih.

Pemerintah sendiri masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi yang sampai sekarang belum juga memastikan penyelenggaraan musim haji 2020 yang sedianya akan digelar pada akhir Juli mendatang. Sedangkan jadwal pemberangkatan (penerbangan) kloter pertama jamaah haji Indonesia sudah harus take off 26 Juni.

Menurut Mustolih, waktu yang semakin mendesak dan mepet membuat sejumlah pihak khususnya jamaah haji gelisah. Pemerintah Arab Saudi saat ini masih berjibaku melawan Covid- 19 yang masih mewabah di negara tersebut.

Kebijakan untuk tetap menjalankan misi haji Indonesia 2020 di tengah Covid-19, kata pengajar pada Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah ini, akan sangat mengkhawatirkan. Penyelenggaraan haji itu juga bukan hajatan sederhana. Tetapi prosesi keagamaan maha kolosal yang membutuhkan persiapan matang.

Indonesia, kata Mustolih, sebagai negara muslim terbesar di dunia yang mendapat kuota terbanyak, yaitu 221 ribu jamaah, tentu sangat berkepentingan untuk melindungi keselamatan jiwa warganya dari ancaman virus mematikan (hifzhun nufus).

Menurutnya, tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, seharusnya Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jamaah berikut ribuan petugas yang berasal dari berbagai instansi di luar Kemenag

"Karenanya kita berharap pemerintah mengambil keputusan jernih, rasional, dan realistis," kata Mustolih.
 

Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan