Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi ke 20 Oktober 2021
NU Online · Sabtu, 9 Oktober 2021 | 08:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad saw menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad saw tidak berubah, tetap pada 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.
"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Sabtu (9/10).
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Peringatan tahun barunya tetap pada 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tandasnya.
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Hukum Vasektomi dalam Islam: Haram atau Boleh dalam Kondisi Tertentu? Ini Penjelasan Ulama dan Fatwa NU
2
Konflik India-Pakistan Memanas: Perang Dua Negeri Saling Balas di Tapal Batas
3
Indonesia Terlibat Uji Klinis Vaksin TBC M72, PDNU: Langkah Positif Atasi Gejala yang Berat
4
Ikhtiar Nenek Munira Menuju Ka'bah Bermodalkan Dua Petak Sawah
5
Meneladan Rasulullah: Empat Prinsip Utama untuk Membentuk Karakter Anak Sejak Dini
6
Mengurangi Kecelakaan di Jalan, Belajar dari Swedia
Terkini
Lihat Semua