Nasional

Pemerintah dan DPR Sepakat Menambah Anggaran Haji Sebesar Rp 1,5 Triliun

Rab, 1 Juni 2022 | 06:30 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat Menambah Anggaran Haji Sebesar Rp 1,5 Triliun

Rapat Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI tentang penambahan anggaran haji. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Pemerintah dan DPR sepakat menambah kekurangan anggaran untuk pelaksanaan ibadah haji  tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 Triliun. Penambahan ini seiring dengan kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya kekurangan biaya bagi jamaah haji Indonesia. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.


Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI ini merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jamaah haji, melainkan menggunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan Masyair Jamaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.


"Dalam FGD kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5/2022).


Adapun jumlah anggaran tambahan yang disepakati tersebut antara lain, Masyair jamaah reguler yang dibagi dua: Rp. 700.000.000.000.00 menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp. 791.625..022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.


Untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp. 25.733.232.000.00 menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp. 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding. Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087, dengan kurs SAR1 3.920.


Kesepakatan tambahan anggaran operasional haji ini ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu.


"Akhirnya, kami bermohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga apa yang kita pikirkan dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya, serta dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan penyelenggaraan ibadah haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara pada umumnya. Amin," tandasnya.


Editor: Muhammad Faizin