Pembinaan ASN Itjen Kemenag Tekankan Transparansi dan Integritas
NU Online · Senin, 18 November 2024 | 21:00 WIB
Jakarta, NU Online
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengadakan pembinaan dan evaluasi kinerja rutin ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK, di ruang OR lantai II Kantor Itjen Kemenag, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Nurul Badruttamam dan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kastolan.
Nurul menekankan pentingnya pelaporan kinerja tahunan dan bulanan untuk meningkatkan akuntabilitas di Inspektorat Jenderal. Ia juga mengingatkan pegawai menjaga etika dan keharmonisan di lingkungan kerja.
"Kita perlu secara rutin mengingatkan diri sendiri dan sesama rekan kerja mengenai pentingnya transparansi dan integritas, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat mencoreng nama baik instansi ini. Hal ini sejalan dengan arahan dari Bapak Menteri Agama untuk selalu menjunjung tinggi prinsip antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Nurul, Kamis (14/11/2024).
Selanjutnya, Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan, dalam arahannya, menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam tim. Ia juga mengingatkan ASN untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merusak profesionalitas, seperti keterlibatan dalam proyek yang tidak sesuai regulasi atau promosi jabatan yang tidak semestinya. Kastolan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas sebagai ASN.
âKita harus mengembangkan jiwa kebersamaan dan saling mendukung dalam lingkungan kerja. Hindari sikap egois dan tunjukkan komitmen kita sebagai tim yang solid,â ujar Kastolan. Ia juga berpesan agar para pegawai menjunjung tinggi transparansi dan etika kerja dalam setiap aspek pekerjaan.
Lebih lanjut, Kastolan mengajak seluruh ASN untuk menjauhi pelanggaran hukum yang dapat mencoreng nama baik institusi. Ia secara khusus mengingatkan agar ASN menghindari aktivitas ilegal, seperti judi online, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
âSebagai abdi negara, ASN harus mampu menunjukkan komitmen terhadap aturan dan etika kerja. Menjaga nama baik institusi dimulai dari tindakan kecil, seperti menjauhi pelanggaran hukum,â tegasnya.
âDengan adanya pembinaan ini, diharapkan kinerja para ASN di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama semakin meningkat, mendukung terciptanya pelayanan yang optimal, transparan, dan akuntabel.â imbuh Kastolan.
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua