Jakarta, NU Online
Kejahatan korupsi yang melibatkan pelbagai unsur masyarakat mulai dari politikus, bankir, pengusaha, birokrat, pejabat daerah, hingga pegawai negeri rendahan, bukan hanya berimplikasi hukum. Di lain sisi tindak pidana korupsi dalam jangka panjang memupuk bahaya besar.
<>
Demikian disampaikan Katib Aam PBNU KH Malik Madani dalam konteks 91 tahun NU mengabdi, kepada NU Online per telepon, Senin (19/5) malam.
“Kalau tidak dihentikan segera, suatu saat bahaya itu akan meletup seperti bom waktu,” tegas Kiai Malik.
Menurutnya, penyimpangan pengelolaan keuangan, praktik suap, atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara secara terus-menerus, menukikkan kepercayaan warga terhadap pengelolaan negara. Kejenuhan ini yang mesti diantisipasi dengan menyanksi tegas para pelaku.
“Ini bahaya laten yang sangat mengancam negara,” ujar Kiai Malik mengimbau terutama pihak-pihak terkait.
Namun demikian masalah ini, sambung Katib Aam PBNU ini, bukan persoalan departemen atau lembaga hukum semata. “Kita semua dituntut berpikir serius untuk memecahkannya secara bersama-sama.”
Para kiai misalnya bisa mengambil peran dalam hal ini. Pedoman sikap kiai NU yang pernah diputuskan Munas NU dengan tidak ikut mensholatkan jenazah koruptor, menjadi salah satu contohnya, pungkas Kiai Malik. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua