Jakarta, NU Online
Kejahatan korupsi yang melibatkan pelbagai unsur masyarakat mulai dari politikus, bankir, pengusaha, birokrat, pejabat daerah, hingga pegawai negeri rendahan, bukan hanya berimplikasi hukum. Di lain sisi tindak pidana korupsi dalam jangka panjang memupuk bahaya besar.
<>
Demikian disampaikan Katib Aam PBNU KH Malik Madani dalam konteks 91 tahun NU mengabdi, kepada NU Online per telepon, Senin (19/5) malam.
“Kalau tidak dihentikan segera, suatu saat bahaya itu akan meletup seperti bom waktu,” tegas Kiai Malik.
Menurutnya, penyimpangan pengelolaan keuangan, praktik suap, atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara secara terus-menerus, menukikkan kepercayaan warga terhadap pengelolaan negara. Kejenuhan ini yang mesti diantisipasi dengan menyanksi tegas para pelaku.
“Ini bahaya laten yang sangat mengancam negara,” ujar Kiai Malik mengimbau terutama pihak-pihak terkait.
Namun demikian masalah ini, sambung Katib Aam PBNU ini, bukan persoalan departemen atau lembaga hukum semata. “Kita semua dituntut berpikir serius untuk memecahkannya secara bersama-sama.”
Para kiai misalnya bisa mengambil peran dalam hal ini. Pedoman sikap kiai NU yang pernah diputuskan Munas NU dengan tidak ikut mensholatkan jenazah koruptor, menjadi salah satu contohnya, pungkas Kiai Malik. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Ketum PBNU Ajak Bangsa Teguhkan Persatuan
4
Kiai Miftach Jelaskan Anjuran Berserah Diri saat Alami Kesulitan
5
Tali Asih untuk Veteran, Cara LAZISNU Sidoarjo Peduli Pejuang Bangsa
6
Gerakan Wakaf untuk Pendidikan Islam, Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Perguruan Tinggi
Terkini
Lihat Semua