Nasional

PBNU Terima Kunjungan Sejumlah Pimpinan MPR

Rab, 27 November 2019 | 08:29 WIB

PBNU Terima Kunjungan Sejumlah Pimpinan MPR

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima kunjungan sejumlah pimpinan MPR RI di lantai 3 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11). (Foto: NU Online/Siwitno)

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima kunjungan sejumlah pimpinan MPR RI di lantai 3 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11). Sejumlah Pimpinan MPR itu sampai di Gedung PBNU sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Pada pertemuan tersebut, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj didampingi sejumlah pengurus harian PBNU. Mereka ialah H Mochammad Maksoem Mahfoedz, KH Imam Aziz, H Robikin Emhas, H Syahrizal Syarif, H Ing Bina Suhendra, H Aizzuddin Abdurrahman, H Andi Najmi, dan Suwadi D Pranoto.
 
Sementara dari pimpinan MPR yang datang yakni Bambang Soesetyo, Ahmad Basarah, jazilul fawaid, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.
 
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengawali pembicaraan dengan mengemukakan tentang wacana amandemen sejumlah pasal dalam Undang-undang 1945, termasuk tentang periode jabatan presiden yang tengah menjadi perbincangan masyarakat.
 
Mendengar pernyataan Kiai Said, Bamsoet membenarkan bahwa wacana tersebut tengah mengemuka. Kedatangannya ke PBNU juga salah satunya meminta masukan terkait wacana amandemen UUD 1945.
 
"(Kami ke PBNU) untuk mendengar masukan dari para alim ulama sekaligus juga silaturahmi kebangsaan," kata Bamsoet.
 
Bamsoet menyatakan bahwa lembaganya tengah mendapatkan tugas untuk lima tahun ke depan, yakni terkait rekomendasi keputusan MPR tentang perlunya amandemen UUD terbatas dalam sistem ketatanegaraan.
 
"Dan hari ini setelah kita berkeliling, beragam pendapat atau wacana yang berkembang di tengah-tengah masyarakat (tentang masa jabatan presiden)," kata Bamsoet.
 
Menurutnya, ada yang mengusulkan agar presiden menjabat selama tiga periode dengan ketentuan setiap satu periode waktunya lima tahun. Ada juga yang mewacanakan jabatan presiden hanya satu periode dengan waktu delapan tahun.
 
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Muhammad Faizin