Jakarta, NU Online
Ketua PBNU Maksum Mahfud menilai rencana pemerintah untuk mengutip pajak sebesar 1 persen dari omset per tahun tidak tepat. Kebijakan tersebut dinilainya akan mematikan usaha kecil yang telah banyak membantu perekonomian.
<>
āSektor UKM telah banyak membantu menciptakan tenaga kerja yang selama ini tidak terserap di sektor formal. Jika ada pajak, dikhawatirkan menjadi beban yang memberatkan,ā katanya di gedung PBNU, Jumāat (12/7).
Kebijakan seperti ini, mirip dengan rencana pemda DKI Jakarta beberapa waktu lalu untuk memajaki warung tegal (Warteg) yang mendapat tentangan keras dari masyarakat, sehingga dibatalkan.
Ia tidak sepakat dengan argumentasi pemerintah, penarikan pajak merupakan upaya agar sektor UKM tersebut terdorong untuk masuk sektor formal, alih-alih akan mematikan usaha mereka.
āPara pekerja di sektor informal rata-rata belum digaji secara layak, mereka bertahan karena tidak ada pilihan lain. Pemerintah sebaiknya tidak memberi beban tambahan para pengusaha UKM yang telah berjasa menciptakan lapangan kerja,ā tandasnya.
Upaya mendorong UKM masuk sektor formal, katanya, lebih efektif dengan memberikan insentif seperti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga murah. Mereka yang berminat, tentu secara sukarela akan membentuk badan usaha sebagai syarat memperoleh pinjaman bank.
āNantinya akan terseleksi sendiri, mana UKM yang dikelola dengan baik dan tidak, yang mampu masuk sektor formal,ā paparnya.
Penulis: Mukafi NiamĀ
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
4
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
5
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
6
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
Terkini
Lihat Semua