Jakarta, NU Online
Ketua PBNU Maksum Mahfud menilai rencana pemerintah untuk mengutip pajak sebesar 1 persen dari omset per tahun tidak tepat. Kebijakan tersebut dinilainya akan mematikan usaha kecil yang telah banyak membantu perekonomian.
<>
“Sektor UKM telah banyak membantu menciptakan tenaga kerja yang selama ini tidak terserap di sektor formal. Jika ada pajak, dikhawatirkan menjadi beban yang memberatkan,” katanya di gedung PBNU, Jum’at (12/7).
Kebijakan seperti ini, mirip dengan rencana pemda DKI Jakarta beberapa waktu lalu untuk memajaki warung tegal (Warteg) yang mendapat tentangan keras dari masyarakat, sehingga dibatalkan.
Ia tidak sepakat dengan argumentasi pemerintah, penarikan pajak merupakan upaya agar sektor UKM tersebut terdorong untuk masuk sektor formal, alih-alih akan mematikan usaha mereka.
“Para pekerja di sektor informal rata-rata belum digaji secara layak, mereka bertahan karena tidak ada pilihan lain. Pemerintah sebaiknya tidak memberi beban tambahan para pengusaha UKM yang telah berjasa menciptakan lapangan kerja,” tandasnya.
Upaya mendorong UKM masuk sektor formal, katanya, lebih efektif dengan memberikan insentif seperti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga murah. Mereka yang berminat, tentu secara sukarela akan membentuk badan usaha sebagai syarat memperoleh pinjaman bank.
“Nantinya akan terseleksi sendiri, mana UKM yang dikelola dengan baik dan tidak, yang mampu masuk sektor formal,” paparnya.
Penulis: Mukafi Niam
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua