PBNU Instruksikan PWNU Selesaikan Penyerangan Banser Tulungagung
NU Online · Rabu, 30 Mei 2012 | 02:12 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan Pengurus Wilayah (PWNU) Jawa Timur untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan 2 anggota Banser oleh sekelompok orang beratribut Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) di Tulungagung. Penyelesaian juga diinstruksikan meliputi peredaman agar aksi balas dendam tidak sampai terjadi. <>
"Kyai Mutawakkil (KH M. Hasan Mutawakil Alallah, Ketua PWNU Jawa Timur) harus segera menyelesaikan masalah ini. Segera lokalisir lokasi, agar penyelesaian bisa terlasana dengan baik," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa (29/5).
Kyai Said juga menegaskan, PWNU Jawa Timur harus bisa meredam kemungkinan munculnya aksi balas dendam dari elemen NU, baik dari Banser, Anshor, PMII, Pagar Nusa, atau yang lainnya. "Jangan sampai masalah ini menjadi semakin panjang. Jangan sampai ada aksi balas dendam yang justru akan menjatuhkan nama NU," tegasnya.
Terkait aksi penyerangan dan pembacokan tersebut, Kyai Said mewakili seluruh institusi Nahdlatul Ulama menyampaikan kutukan. Aksi kekerasan, baik yang berlatarbelakang agama atau tidak ditegaskannya tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun.
"Saya mengutuk sekali penyerangan dan pembacokan itu. Agama apapun, apalagi Islam, jelas tidak membenarkan terjadinya kekerasan dengan latar belakang apapun," tandas Kyai Said.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu 27 Mei 2012 sore di Kantor Ranting NU Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang. Dua anggota Banser yang disabet parang adalah Brilian Kusuma Adi (18) dan Moh Rizal Saputra (15).
Adi menderita luka bacok pada punggung. Pemuda asal Desa/Kecamatan Kauman ini terpaksa mendapat tujuh jahitan. Sedangkan Rizal mengalami luka pada bagian pantat dan terpaksa mendapat sembilan jahitan. Saat penyerangan, keduanya mengenakan seragam Banser, setelah sebelumnya mengikuti acara jalan sehat dalam rangka memperingati Harlah NU ke-89.
Redaktur : Syaifullah Amin
Penulis : Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua