Nasional

PBNU Apresiasi Polri yang Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Jum, 27 Desember 2019 | 13:42 WIB

PBNU Apresiasi Polri yang Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, H Robikin Emahs (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap pelaku terduga penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi tindakan Polri. Menurut Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, H Robikin Emahs tindakan Polri telah menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang.

"Sebelumnya, seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara. Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," kata Robikin 

Adapun tentang motif pelaku melakukan penyiraman, ia mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkapnya. Masyarakat disebut tidak perlu mengintervensi. 

"Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Pelaku ditangkap pada Kamis (26/12) malam. Pelaku yang ditangkap disebut merupakan dua anggota Polri. Mereka berinisial RM dan RB.

"Kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Abdullah Alawi