Nasional

Otoritarianisme Sebabkan Jatuhnya Khilafah Ottoman

Rab, 23 Mei 2018 | 21:30 WIB

Jakarta, NU Online
Khilafah Ottoman berkuasa sampai ratusan tahun. Namun, pada akhirnya ia tumbang pada tahun 1923 diganti dengan Turki modern oleh Mustafa Kemal Attaturk. Jatuhnya itu karena identik dengan otoritarianisme yang dibalut jubah agama.

"Itu karena dinasti khilafah itu otoriter. Maka dia tumbang," kata Pengamat Timur Tengah, Zuhairi Misrawi pada saat peluncuran buku Turki: Revolusi Tak Pernah Henti karya Trias Kuncahyono di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, pada Rabu (23/5).

Oleh karena itu, lanjut Zuhairi, Kemal Attaturk mengajukan sekularisme sebagai prinsip Turki modern. Hal itu masih menjadi landasan konstitusi mereka sampai saat ini. Bahkan suatu ketika, kata Zuhairi, Erdogan sambutan di Mesir pada era pemerintah Mursi. Ia menyebut kemajuan Mesir bisa diraih dengan mengubah konstitusinya menjadi sekuler.

"Kalau Mesir mau maju, konstitusinya harus sekuler," kata pria yang akrab disapa Gus Mis itu mengutip pernyataan Erdogan dalam pidatonya.

Zuhairi juga menjelaskan bahwa Turki keluar dari fundamentalisme dan ekstremisme melalui Diyanat (Kementerian Agama) dengan melakukan pembaruan pemikiran keagamaan. Lembaga tersebut menghadirkan mazhab Muktazilah yang sangat rasional guna memuluskan masyarakat Muslim menerima sekularisme.

"Dalam rangka mempercepat bagaimana kelompok islamis itu bisa menerima sekularisme," katanya.

Karena kebijakan itu berpengaruh terhadap masjid dan madrasah, hal itu mendorong proses demokrasi dan sekularisasi di Turki. "Sehingga ceramah di masjid-masjid mendorong proses transformasi demokrasinya dan sekularismenya," katanya.

Turki menjadi satu-satunya negara berpenduduk Muslim banyak yang secara eksplisit menuliskan sekularisme dalam konstitusinya. Meskipun demikian, sebagian warga Turki juga masih ada yang punya mimpi Islamisme.

"Gerakan Islamisme masih terus berkembang," kata Direktur Muslim Moderate Society itu dengan bukti Turki menjadi negara ketiga yang banyak warganya berangkat berperang ke ISIS.

Secara konstitusi sekuler, kataya, tetapi mereka juga terpengaruh Islamisme. Hal ini karena adanya internet sehingga memudahkan mereka mendapatkan akses informasi.

Sementara itu, cendekiawan Muslim Komaruddin Hidayat menyebutkan bahwa kekhalifahan hanya berada di atas kertas saja, sedangkan praktiknya tidak ada. Pasalnya, pada Perang Dunia Ke-I, Jerman pernah mengajak Ottoman dengan maksud supaya dapat mengerahkan kekuatan Islam. Tetapi hal itu tidak terwujud.

"Karena menggunakan bendera Islam itu tidak lagi mujarab. Tidak atraktif lagi untuk mobilisasi massa," ujarnya.

Di negara sekuler, kata Komar, hubungan agama dan negara sudah selesai. Artinya tidak lagi ada konflik. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menuturkan bahwa makna sekularisme banyak. Salah satunya adalah pemisahan administratif antara agama dan negara.

"Sekularisme dalam pengertian pemisahan administratif," ujarnya pada diskusi yang dimoderatori oleh Redaktur Pelaksana harian Kompas Mohammad Bakir itu. (Syakir NF/Kendi Setiawan)