NU Tanggapi Perubahan Paradigma Masyarakat Terhadap Penyandang Disabilitas
NU Online · Sabtu, 11 November 2017 | 11:02 WIB
Purwakarta, NU Online
Forum bahtsul masail pra-Munas NU 2017 mencoba menggali pandangan Islam terhadap penyandang disabilitas di Pesantren Al-Muhajirin 3, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (11/11) siang. Forum ini mengangkat pembahasan terkait pandangan Islam memperlakukan penyandang disabilitas.
“Ini berkaitan juga dengan fasilitas umum. Pembahasan ini lahir dari evolusi pemikiran manusia terhadap kalangan disabilitas,” kata Anis Masduki, salah seorang peserta forum bahtsul masail pra-Munas NU asal Yogyakarta.
Forum ini dipimpin Wakil Katib Syuriyah PWNU Jatim KH Muhibbul Aman yang didampingi Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi dan KH Najib Bukhori.
Kiai Muhib mengatakan, disabilitas bukanlah merupakan aib karenanya Islam memandang penyandang disabilitas sebagai manusia yang memilik hak yang sama dengan yang lainnya. Tetapi mereka berhak mendapatkan perlakuan khusus dalam mendapatkan hak dan menunaikan kewajibannya baik dalam ranah sosial maupun agama karena keterbatasannya.
Forum ini membahas masalah disabilitas dalam konteks taklif syar’i dan peran negara serta elemen masyarakat dalam memperlakukan mereka.
“Dengan demikian individu, masyarakat maupun negara tidak boleh memperlakukan mereka secara diskriminatif. Maka masyarakat dan negara sesuai dengan fungsi dan peran masing harus berperan secara aktif untuk membantu dan memberdayakan mereka,” kata Kiai Mahbub.
Menurutnya, selama ini kelompok agamawan dan ormas Islam belum memberikan perhatian dalam bentuk pembahasan khusus terhadap penyandang disabilitas. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Niat dan Surat yang Dianjurkan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
4
Khutbah Jumat: Merawat Keutuhan Keluarga di Era Media Sosial
5
Lusa, Umat Islam Dianjurkan Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal 1447 H, Berikut Niatnya
6
Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri
Terkini
Lihat Semua