NU Jakarta Usul Hukuman Mati bagi Koruptor
NU Online Ā· Ahad, 16 September 2012 | 09:16 WIB
Cirebon, NU Online
Utusan Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Syaifuddin Amsir mengusulkan agar hukuman mati bagi koruptor diberlakukan dengan syarat.Ā
<>
Syarat itu menyatakan bahwa hukuman mati berlaku bagi mereka yang mengulangi kasus korupsinya, meskipun dengan nilai nominal yang kecil. Kiai Amsir mengemukakan pendapat tersebut dalam sidang Bahtsul Masaāil Diniyah Waqiāiyah, Ahad (16/9) siang.
āOrang yang melakukan tindakan sekali korupsi tidak dikenakan sanksi hukuman mati, meskipun nominal yang dikurup mencapai angka yang sangat besar,ā paparnya, di hadapan forum yang dihadiri oleh sedikitnya 140.
Forum sidang ini berjalan dinamis. Utusan Syuriah PWNU Jawa Barat mengambil posisi berseberangan. Ia tidak menolak tegas hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, hukuman mati bagi koruptor lebih banyak mafsadatnya dibandingkan kemaslahatan.
Sebagai contoh, andaikan pejabat dan pemerintah kerap memberikan bantuan kepada madrasah dan pesantren. Hal ini dapat merugikan para kiai NU.
Saat penyerahan bantuan, para pejabat mengemas bahasanya sebagai ābantuanā. Seketika diaudit kemudian, mereka mengubah bahasanya di hadapan auditor. Para kiai yang dipermainkan oleh para pejabat ini, dapat tersangkut kasus korupsi, tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, KH. Syaifuddin Amsir yang juga Ā ketua sidang komisi Waqiāiyah Munas-Konbes NU 2012 masih menawarkan forum, "apakah jawaban isu hukuman mati ini harus diberi tafshil, keterangan tambahan dari rumusan yang sudah ada, atau tidak?"
Ā
Redaktur : Hamzah Sahal
Penulis Ā Ā : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua