Nasional

NU Care dan BPKH Resmikan Masjid At-Taqwa di Cisauk Banten

Rab, 16 Juni 2021 | 15:30 WIB

NU Care dan BPKH Resmikan Masjid At-Taqwa di Cisauk Banten

Masjid At-Taqwa Cisauk, Tangerang yang pembangunannya berkat kerja sama NU Care-LAZISNU dan BPKH RI. (Foto: Idris)

Tangerang, NU Online

NU Care-LAZISNU meresmikan Masjid At-Taqwa di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis (16/6). Pembangunan Masjid At-Taqwa merupakan realisasi salah satu program Kemaslahatan BPKH RI.

 

Peresmian dilakukan oleh anggota badan bidang Kemasalahatan BPKH RI, Rahmat Hidayat dihadiri H Bukhori Yusuf Anggota Komisi VIII DPR RI sebagai mitra BPKH RI, Ketua NU Care-LAZISNU M Wahib Emha, tokoh masyarakat dan pemerintahan Desa Suradita, Cisauk, Tangerang.

 

Bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil dana abadi umat (DAU) sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan salah satunya dalam bidang pembangunan sarana ibadah.

 

Dalam sambutannya Rahmat Hidayat menyampaikan harapan dapat masjid ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga. "Biaya pembangunan ini tidak menggunakan dana haji melainkan dana bagi hasil yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan dan akuntabel," kata Rahmat.

 

Sementara Ketua NU Care-LAZISNU M Wahib mengungkapkan rasa syukurnya, karena BPKH dan NU Care-LAZISNU menjadi jalan hadirnya masjid yang indah ini.

 

"Semoga bantuan pembangunan masjid ini bisa menjadi manfaat dan maslahat bagi umat. Semoga masjid ini bisa membawa kemakmuran bagi masyarakat sekitar, yang pahalanya terus mengalir menjadi amal jariyah," kata M Wahib Emha.

 

Anggota Komisi VII DPR RI, H Bukhori Yusuf mengatakan BPKH RI dan NU Care-LAZISNU menjadi washilah atau mitra terlaksananya pembangunan Masjid At-taqwa.

 

"Semoga ini (BPKH dan NU Care-LAZISNU) bisa terus berjalan bersama," kata H Bukhori Yusuf.

 

Pihaknya menepis anggapan adanya anggapan bahwa dana haji dipakai oleh pemerintah untuk pembangunan, sehingga mengakibatkan pembatalan haji. "Pembatalan atau penundaan haji tahun ini murni karena pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan izin kepada semua negara termasuk Indonesia," tegasnya.

 

Editor: Kendi Setiawan