Nasional

Naskah Akademik Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KHR Asnawi Kudus Diserahkan ke TP2GD

Sen, 19 Februari 2024 | 05:00 WIB

Naskah Akademik Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KHR Asnawi Kudus Diserahkan ke TP2GD

Penyerahan naskah akademik, biografi, dan catatan pengajuan gelar pahlawan nasional untuk KHR Asnawi Kudus kepada Dinas Sosial Jawa Tengah di Semarang, Jumat (16/2/2024). (Foto: istimewa).

Kudus, NU Online

KHR Asnawi merupakan tokoh ulama yang bergerak di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional. Keaktifannya di Nahdlatul Ulama sebagai salah satu pendiri dan pengurus tentu memengaruhi perjalanan organisasi tersebut. Bahkan sebelum itu, ia juga pernah menjadi penasehat Sarekat Islam Makkah dan Ketua Delegasi Komite Hijaz yang diutus untuk menemui Raja Arab Saudi.


Sementara di tingkat lokal, KHR Asnawi menggerakkan perlawanan masyarakat terhadap kembalinya sekutu ke tanah Air, khususnya di Kudus, Jawa Tengah. Keberadaan Hizbullah menjadi salah satu benteng penting dalam upaya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.


Demikian dinyatakan Adi Sadhono Murwanto selaku Asisten 1 Bupati Kudus saat menyerahkan Naskah Akademik Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional KHR Asnawi kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Naskah Akademik, Biografi, dan catatan pokok-pokok perjuangan KHR Asnawi ini diserahkan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Imam Masykur di kantornya, Semarang, pada Jumat (16/2/2024). 


“Di Kudus, Hizbullah bahkan memiliki peran penting dalam menyelamatkan Republik Indonesia dari rongrongan para pemberontak PKI pada tahun 1948. Di mana ketika itu para pemberontak sempat menguasai Kudus selama beberapa waktu dan membunuh beberapa kiai. Sementara kiai lainnya berhasil menyingkir ke luar kota untuk kembali bersama pasukan Hizbullah merebut Kudus dari tangan PKI,” terang Adi Sadhono. 


Sementara itu, Imam Masykur selaku penerima Naskah Akademik menyatakan, karena belum ada pengajuan-pengajuan dari kabupaten lain, dan telah habis masa waktu pengajuannya di tahun ini, maka dari Jawa hanya akan mengajukan satu pengajuan gelar Pahlawan Nasional K.H.R. Asnawi kepada tingkat Kementerian.


“Tahap selanjutnya, setelah dikaji dan disidangkan di tingkat Jawa Tengah, Kami akan melanjutkannya kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk diuji oleh tim penguji di tingkat Kementerian,” terang Imam Masykur dalam sambutan penerimaannya.


Abdul Jalil selaku Wakil Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kudus menyatakan, sosok KHR Asnawi adalah sosok yang mumpuni secara keilmuan dan memiliki jam terbang perjuangan yang sangat panjang. Mulai dari perjuangan di masyarakat dengan menggerakkan nasionalisme bangsa Indonesia di hadapan penjajah Belanda hingga menolak perpecahan bangsanya yang ingin mendirikan dan mendukung kekhalifahan bangsa lain atas bangsa Indonesia. 


Lebih lanjut, Abdul Jalil menegaskan, perjuangan KHR Asnawi bukan hanya dengan pidato dan diplomasi, melainkan dengan melakukan perlawanan kebudayaan terhadap penjajahan Belanda. Perlawanan Kebudayaan ini antara lain dilakukan KHR Asnawi dengan melarang pemakaian celana Panjang dan dasi pada zaman penjajahan Belanda. KHR Asnawi juga konsisten sepanjang hidup dengan jiwa patriotismenya, terbukti ia harus dipenjara beberapa kali oleh pemerintah penjajah.


“KHR Asnawi juga merupakan tokoh penerus toleransi dakwah para Walisongo, dalam hal ini khususnya toleransi Sunan Kudus dalam berdakwah, di mana KHR Asnawi merupakan keturunannya. Jejak dakwah dan perjuangan KHR Asnawi juga masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan Muria hingga saat ini,” tutur Abdul Jalil. 


Sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kudus melakukan sidang untuk mendapatkan rekomendasi dari Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie. Sidang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus selaku Ketua, Revlisianto Subekti dan dihadiri seluruh anggota TP2GD Kabupaten Kudus sebanyak 8 (delapan) orang.


Penyerahan Naskah Akademik, profil dan Pokok-pokok perjuangan KHR Asnawi ini dilakukan oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto, didampingi Kepala Dinas Sosial Agung Karyanto, perwakilan keluarga ahli waris KH Hafidz Asnawi dan Abdul Jalil selaku TP2GD Kabupaten Kudus.

 

*) Judul berita ini telah direvisi pada Senin, 19 Februari 2024, pukul 09.17 WIB.