Nasional

Menteri Koperasi: Penyaluran Modal Usaha Dapat Libatkan LAZISNU

NU Online  ·  Jumat, 24 Februari 2017 | 13:02 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mendukung penyaluran modal usaha dengan melibatkan lembaga zakat. Menurutnya, penyaluran modal usaha melalui lembaga zakat akan lebih tepat.

Hal ini disampaikan Puspayoga sesaat sebelum penandatanganan nota kesepahaman antara NU dan tiga kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi, di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Kamis (23/2) sore.

“Di NU ada lembaga zakatnya. Pengguliran dana modal usaha ini akan lebih aman dan tepat melalui lembaga zakat, karena lembaga zakat ada basis dalam penyaluran modal usaha kepada koperasi dan UMKM. Tujuannya agar pembinaan koperasi dan UKM dapat bergulir,” tegas Puspayoga.

Ia juga mengatakan, saat ini ada 50 ribu UKM yang didukung Pemerintah. Dari jumlah itu sebagain besar pemiliknya adalah warga NU.

Pengembangan koperasi dan UMKM adalah bentuk usaha paling sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Koperasi dan UMKM juga memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupkan dan menyejahterakan anggotanya.

Sebelumnya Puspa mengatakan, pemerintah melalui presiden telah dengan tegas mengarahkan Kementerian Koperasi dan UMKM agar melakukan reformasi total pada koperasi. Tiga langkah dalam upaya itu dilakukan secara berkesinambungan, yaitu (1) rehabiliasi terhadap koperasi; (2) pengembangan koperasi, (3) menuju koperasi yang berkualitas.

Pengembangan koperasi dan UMKM, dilakukan dengan tetap memperhatikan pembentukan karakter, nilai-nilai, budaya, dan lingkungan sekitar. “Agar bumi Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang luas dapat bermanfaat untuk pemerataan dan kesejahteraan warganya,” tandas Puspa. (Kendi Setiawan/Alhafiz K)