Nasional

Mensos Targetkan Indonesia Bebas Anak Jalanan di Tahun 2017

NU Online  ·  Senin, 13 Februari 2017 | 07:01 WIB

Sidoarjo, NU Online
Menteri Sosial RI, Hj Khofifah Indar Parawansa menargetkan Indonesia bebas anak jalanan di tahun 2017 ini. Menurutnya, Indonesia bebas anak jalanan merupakan bagian dari proses eksplorasi per kabupaten kota di bulan Mei 2015 lalu.

Khofifah menghitung dari 2015 seluruh kabupaten kota, berapa data anak jalanannya itu supaya masing-masing daerah terdorong, termotivasi dan kinerjanya bisa terukur.

"Kota-kota ini biasanya menjadi sentra siapa saja untuk mencari gula-gula, mencari keuntungan . Banyak juga ditemukan anak-anak ini kemudian dieksploitasi, apakah oleh pihak lain ataukah orang tuanya, itulah yang kemudian secara simultan kita menyiapkan program antara lain desaku menanti seperti di Desa Kedungkandang Kota Malang, itu satu paket gelandangan, pengemis dan anak jalanan bisa direlokasi," kata Khofifah disela-sela acara dzikir akbar di depan Masjid Agung Sidoarjo, Ahad (12/2).

Ketum PP Muslimat NU itu menjelaskan bahwa, di Desa Kedungkandang Kota Malang, tahun Maret lalu dilakukan peletakan batu pertama, Oktober kemudian diresmikan dan Januari 2017 sudah bisa menjadi destinasi wisata baru.

"Jadi Kementerian Sosial mencoba mencari format yang betul-betul solutif. Ketika puasa kita selalu cerita gelandangan, pengemis, ketika kita ke jalan masih menemukan anak-anak jalanan, ini harus dilakukan reintegrasi sosial satu paket tidak hanya anaknya, tetapi juga orang tuanya," jelasnya.

Khofifah menyebutkan bahwa di Jawa Timur salah satu contoh yang bisa dijadikan runmodel yaitu Kedungkandang. Kalau ini bisa diikuti kota-kota lain, yang memang ditemukan gelandangan, pengemis atau anak jalanan relokasinya ini satu paket. Tidak bisa anakya saja, kalau orang tuanya tidak ada pendekatan secara ekonomi, kemungkinan nanti masih akan mengajak anaknya ke jalan.

"Nah format satu paket solutif seperti yang dilakukan di Kota Malang itu semoga bisa dijadikan runmodel di kota lain," harapnya. (Moh Kholidun/Fathoni)