Mensos: Setuju Lokalisasi Berarti Pembenaran Perbudakan
NU Online · Sabtu, 25 April 2015 | 16:01 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa jika ada yang setuju prostitusi dengan membuat lokalisasi maka berarti sebagai sebuah pembenaran terhadap perbudakan.
<>
"Kalau setuju dengan lokalisasi berarti kita kembali memberikan pembenaran terhadap proses perbudakan sendiri," kata Mensos usai Rakornas Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Eks WTS, di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan bahwa dalam prostitusi itu ada perbudakan dan eksploitasi seksual maupun ekonomi serta perdagangan manusia.
"Saya ingin mengajak bahwa ada proses yang dianggap sebagai sesuatu yang didekriminalisasi atau dianggap tidak kriminal terhadap prostitusi," kata Khofifah.
Menurut dia, kalau pada prostitusi itu ada perbudakan, ada perdagangan manusia mestinya ini adalah sebuah tindak kriminal dan kejahatan.
"Jadi persepsi yang ingin saya sampaikan adalah maka ini sebetulnya adalah sesuatu yang mestinya masuk kategori kriminal, kejahatan," tambah dia.
Kemensos berharap bisa segera dimasukkan dalam prioritas prolegnas 2016 tentang RUU kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan Mensos terkait adanya gagasan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar melegalkan lokalisasi di Jakarta.
"Saya kira perlu diskusi dengan bapak Gubernur. Kalau kita sampaikan dengan pertimbangan rasional saya rasa beliau juga akan menerima pertimbangan itu," ujar Khofifah. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua