Nasional

Mensos Khofifah Dorong Daerah Tingkatkan Validasi Data

NU Online  ·  Sabtu, 9 Desember 2017 | 01:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pemutakhiran data menjadi bagian penting dari kesuksesan pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial. Kementerian Sosial berharap, pemerintah daerah aktif melakukan validasi data warga yang dinilai berhak mendapatkan bantuan sosial.

“Anggaran kementerian hanya cukup untuk membantu tujuh kabupaten/kota untuk validasi data. Jadi kami mohon daerah bisa meningkatkan insiatif validasi data, dalam hal ini memanfaatkan aplikasi SIKS-NG untuk up-date,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di sela-sela acara Badiklitpensos Expose di Kompleks Kemensos RI, Jakarta, Rabu (6/12) lalu.

Pada awal 2016, untuk meningkatkan akurasi data, Kemensos sudah menyediakan Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskada Satu) secara online.  Dengan sistem ini, Kemensos  menerima data kemiskinan per tanggal 9 Desember 2016 dan 27 Maret 2017 dari seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia. 

Tetapi, Mensos mengimbau pemda tetap aktif mengkonfirmasi data dari Siskada Satu. "Mohon kami diberikan konfirmasi datanya. Misal kalau ada data yang tidak valid, lalu yang valid yang mana. Ini tolong dikonfirmasi pemda supaya bantuan tepat sasaran," katanya. 

Dari evaluasi terhadap sistem yang ada, Kemensos kemudian mengembangkan sistem baru yakni Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). 

Sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali. Atas Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 hasil pendataan BPS, pada 2017, Kemensos kembali melakukan verivali data.

Untuk menyiasati tetap berjalannya verivali data di tengah keterbatasan anggaran, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos telah membangun SIKS-NG. 

“Insya Allah, saat ini sudah 261 dari 514 kabupaten/kota  sudah melakukan validasi data,” kata Mensos. Aplikasi SISK-NG menurut Mensos lebih mudah dioperasionalkan. Oleh karenanya, Mensos meminta andil pemda  memvalidasi data terus ditingkatkan.

Untuk lebih memudahkan daerah dan meningkatkan kinerja validasi data, Kemensos membangun Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN). Sistem ini merupakan bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kualitas program bantuan sosial. 

SKSTN juga merupakan perluasan dan peningkatan sistem yang sudah ada saat ini, SIKS-NG - yang memfasilitasi data penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai dan subsidi rastra.

Untuk itu, pembangunan SKSTN dirasa perlu melibatkan pihak ketiga untuk menyiasati keterbatasan anggaran. “Dalam hal ini dipilih dengan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha),” kata Mensos.  

Dalam pertemuan bisnis  sebelumnya, terdapat 15 badan usaha yang menyatakan minat mendanai proyek ini.  Mereka adalah BUMN, anak usaha BUMN, swasta dalam negeri, dan swasta asing.

Beberapa pekan lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyerahkan hasil pra-studi kelayakan – yang akan difinalkan menjadi hasil studi kelayakan dengan menggandeng mitra usaha.

“Kemensos akan menindaklanjuti hasil pra studi kelayakan dari Bappenas dengan menggunakan skema anggaran Project Development Fund (PDF) di Kementerian Keuangan sampai studi kelayakan dinyatakan final,” kata Mensos.

Bila studi kelayakan selesai, bisa dilanjutkan dengan tahapan tender (bidding), dan dilanjutkan dengan kontrak berharap. “Lalu pada media 2019, saya harapkan skema KPBU ini sudah selesai,” kata Mesnos. (Red: Fathoni)