Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, toleransi merupakan sikap proaktif dari setiap manusia untuk mampu menghormati perbedaan yang ada pada orang lain.
“Jangan dibalik, selama ini kita sering bicara toleransi, tapi banyak menuntut. Saya ingin semua dari kita proaktif untuk menghargai orang lain yang berbeda,” demikian dikatakan Menag saat pengambilan gambar untuk program salah satu stasiun televisi swasta di Kantor Kemenag Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Dikatakan Menag, agama senantiasa mengajarkan dan memberikan pemahaman keragaman dalam suatu bangsa adalah anugerah. Untuk itu, ujar Menag, setiap warga bangsa kiranya dapat membangun kesadaran untuk menyikapi keragaman sebagai sesuatu yang positif.
“Agama bisa memahami keragaman sebagai suatu anugerah, dan melalui pendidikan, menjadi pintu strategsi dalam memberikan pemahaman,” ucap Menag seperti dilansir kemenag.go.id.
Lalu regulasi, menurutnya, harus ada kepastian (hukum ) untuk meminimalisasi pelanggaran hukum yang ada, agar hukum tetap tegak, demi terciptanya kerukunan agar tetap terjaga.
Selain itu, tandas Menag, dalam konteks Indonesia, relasi agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Kita sesungguhnya negara agamis, yang meletakkan posisi agama pada posisi yang terhormat.
“Agama dengan Negara mempunyai hubungan simbiosis mutualisme. Dalam relasi ini, Negara dan agama saling membutuhkan. Negara membutuhkan agama, demikian juga Agama membutuhkan negara”, kata Menag. (Red: Fathoni)