Nasional

Menag Jelaskan Dakwah dan Amar Makruf Nahi Munkar

NU Online  ·  Senin, 29 Mei 2017 | 20:00 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, seorang dai harus mengetahui kapan ia melaksanakan dakwah dan kapan ia menerapkan amar makruf nahi munkar (mengajak kepada yang baik dan mencegah yang mungkar) agar tidak terjadi benturan. Baginya, keduanya memiliki tempat masing-masing.

Lukman menerangkan, mengajak atau dakwah ditujukan kepada mereka yang belum melaksanakan nilai-nilai kebajikan Islam atau memeluk agama Islam. Sementara, apabila mereka sudah masuk Islam, tetapi belum menjalankan ajaran-ajaran kebajikan Islam maka dijalankanlah amar makruf nahi munkar (mengajak kepada yang baik dan mencegah yang mungkar)  atas mereka.

Lebih jauh, ia mencontohkan bahwa seorang kernet hanya akan mengajak mereka yang masih berada di luar bus, sementara yang di dalam tidak diajak lagi. Sementara yang sudah di dalam bus, maka mereka diminta untuk melunasi kewajibannnya.

“Bagi yang di dalam maka diterapkan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi yang di luar di dakwahi,” ucapnya saat menjadi pemateri dalam acara Pelatihan Dai-Daiyah Kader NU 2017 yang diselenggarakan atas kerja sama Lembaga Dakwah PBNU dengan Hidmat Muslimat NU di Lantai 8 Gedung PBNU, Senin (29/5).

Lebih jauh, alumni pesantren Gontor itu menambahkan, urusan umat Islam adalah mengajak, sementara urusan apakah dia nanti masuk Islam atau tidak itu menjadi urusan Allah. Lalu, ia mengajak peserta pelatihan untuk merenungi sebuah pertanyaan tentang sebenarnya umat Islam itu dituntut untuk apa.

“Yang di tuntut dari kita itu apakah banyak-banyakan umat? Atau yang dituntut dari kita adalah mengajak orang untuk berbuat bajik? Karena hidayah itu dari Allah, bukan porsi kita untuk menjadikan seseorang menjadi Islam,” urainya.

Kalau seandainya yang dituntut adalah agar banyak-banyakan umat, imbuh Lukman, maka akan terjadi perselisihan antara pemeluk agama karena saling berebut umat. 

“Kalau ini terjadi, maka akan bertengkar (antar sesama umat agama),” tutupnya. (Muchlishon Rochmat/Abdullah Alawi)