Nasional

Menag: Indonesia Negara Agamis

NU Online  ·  Kamis, 21 Februari 2019 | 02:15 WIB

Makassar, NU Online
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyebut hubungan erat antara agama dan negara dalam Indonesia. Agama dan negara adalah sesuatu yang berbeda, tetapi keduanya dapat berjalan bersama mengisi keseharian masyarakat.

“Relasi agama dan negara tidak bisa dipisahkan. Ia seperti dua sisi mata uang. Keduanya memang berbeda tetapi tidak bisa dipisahkan,” kata Lukman Hakim Saifuddin dalam pembukaan dialog nasional bertema Pengarusutamaan Dakwah Islam Wasathiyah, Menyikapi Bahaya Hoaks dan Fitnah bagi Kehidupan Keagamaan dan Kebangsaan di Hotel Claro, Makassar, Rabu (20/2) malam.

Dalam dialog yang berlangsung Rabu-Jumat (20-22/2), Lukman mengatakan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang agamamis. Indonesia yang kaya dengan etnis, bahasa, kepercayaan menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

“Kemajemukan dan keragaman kita ini sudah berlangsung ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Negara kita sudah sangat agamis. Dalam pembukaan UUD 1945 pendiri bangsa kita secara eksplisit menyatakan dengan rendah hati bahwa kemerdekaan diraih berkat dengan rahmat Allah SWT,” kata Lukman di hadapan sedikitnya 200 peserta.

Ia menambahkan, semua pejabat di Indonesia untuk mengawali masa tugas dan masa baktinya dengan sumpah atas nama Tuhan. Menurutnya, jarang sekali di dunia ada negara yang mengangkat penyelenggara negara dengan sumpah atas nama Tuhan.

Dalam konteks peradilan, selain peradilan umum dan peradilan tata usaha negara, Indonesia memiliki peradilan agama. Peradilan agama ini diadakan oleh negara dalam rangka mengatasi masalah-masalah keagamaan seperti perkawinan, sengketa waris, wakaf, dan lain sebagainya.

“Saya ingin mengatakan bahwa negara kita ini sudah sangat agamis. Bahkan sebagian regulasi di Indonesia sudah mengadopsi hukum-hukum agama. Artinya agama menjadi salah satu rujukan dan pertimbangan penting dalam membuat aturan. Dengan kata lain negara kita sudah sangat religius,” kata Lukman. (Alhafiz K)