Nasional

Menag: Biaya Haji Tahun Ini Naik 345 Ribu

NU Online  ·  Senin, 12 Maret 2018 | 11:30 WIB

Menag: Biaya Haji Tahun Ini Naik 345 Ribu

foto: Lamhot Aritonang/detikcom

Jakarta, NU Online
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada kenaikan 0,9 persen atau Rp345 ribu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 ini. Biaya haji tahun lalu adalah Rp34,89 juta, sementara tahun ini menjadi Rp35,2 juta.

“Ada kenaikan sebesar Rp345.290 atau 0,9 (persen),” kata Lukman usai Rapat Kerja Penetapan Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Kompleks Senayan Jakarta seperti dilansir kemenag.go.id , Senin (12/3).

Menurut dia, ada tiga faktor yang menyebabkan kenaikan biaya haji. Pertama, pemerintah Arab Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5 persen untuk semua yang barang dan jasa yang digunakan di Arab Saudi. Kedua, ada kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik di Arab Saudi, serta bahan bakar untuk pesawat terbang. Ketiga, perubahan nilai tukar rupiah dengan dollar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi.

Lukman menyebutkan, kenaikan biaya haji ini sangat wajar dan masuk akal. Apalagi kenaikan tersebut diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji pada tahun ini. 

Ia berharap, hasil kesepakatan biaya haji dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) ini bisa disetujui dalam rapat paripurna. Sehingga jamaah haji yang akan berangkat tahun ini bisa segera melunasi setoran awalnya.

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Hadir dalam acara tersebut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, Irjen M Nur Kholis Setiawan, dan pejabat Kemenag lainnya. (Red: Muchlishon)