Nasional

Media Punya Peran Penting dalam Peningkatan Pelayanan Publik dan Pengawasan

Kam, 11 Mei 2023 | 18:00 WIB

Media Punya Peran Penting dalam Peningkatan Pelayanan Publik dan Pengawasan

Diskusi Coffee Morning Media Itjen Kemenag (Foto: NU Online/Malik)

Jakarta, NU Online

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama  Republik Indonesia (Kemenag RI) Faizal Ali Hasyim menyebut bahwa media memiliki peran dalam peningkatan pelayanan publik dan pengawasan.


Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi Coffee Morning Media dengan tema Media Mitra Strategis Pengawasan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemena RI) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).


"Kita perlu teman-teman media bukan hanya untuk menjelaskan apa yang perlu kita jelaskan, tetapi kita perlu mereka juga ketika kesulitan yang kita hadapi di lapangan. Kadangkala tidak cukup dari terowongan secara formal, kadang-kadang kita butuh teman wartawan angkat dulu baru kemudian kita yang selesaikan," ujarnya.


Ia menceritakan pengalamannya dulu ketika bertugas di Bangka Belitung, ada satu daerah yang sulit untuk sekali digerakkan, pelayanan publik amburadul, mau ketemu bupatinya juga sulitnya minta ampun. Lalau dirinya pun bilang ke wartawan terkait kondisi daerah tersebut.


"Kita butuh teman wartawan dalam rangka sinergitas untuk kebaikan. Saya yakin teman-teman wartawan itu bertugas melaksanakan pekerjaan dalam rangka ingin membantu masyarakat dengan fungsi dan layanan masing-masing," imbuhnya.


Lebih lanjut Faizal menyebut bahwa dibandingkan dengan negara lain, Indonesia merupakan negara yang paling banyak memiliki lembaga pengawasan seperti Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten/Kota, Ombudsman, dan lain sebagainya. Tetapi di sisi lain banyak dikeluhkan dan masih belum maksimal. Sehingga media diperlukan dalam melakukan pengawasan.


"Ini adalah tantangan buat kita, bagaimana semuanya peran-peran lembaga ini berjalan dengan baik. Dan ini tentunya hubungan antar media dengan kita harus dibangun seerat mungkin, kalau tidak ada bantuan dari teman-teman media ini tidak bisa," ungkapnya.


Ia menjelaskan bahwa media juga diperlukan dalam transparansi penyelenggaraan barang dan jasa, transparansi pelayanan publik, transparansi di dalam layanan birokrasi agar terinformasikan dengan benar kepada masyarakat. Kemudian instansi tersebut dapat mengetahui persepsi masyarakat terhadap instansinya. Sehingga dengan demikian akan berkinerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.


Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kabiro HDI Setjen Kemenag RI) Ahmad Fauzin mengatakan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat terbuka sekali membuka komunikasi terutama kepada teman-teman media.


"Ketika kebijakan ini, membuka komunikasi dengan media, otomatis Biro Humas dan Komunikasi harus bisa mengembangkan ke depan bagaimana arahnya, salah satunya kita membangun komunikasi intensif dengan media," ujarnya. 


Fauzin lebih lanjut mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang No. 14 tahun 2008, media bisa menggunakan undang-undang tersebut untuk mencari informasi terkait dengan instansi pemerintahan salah satunya adalah Kementerian Agama. Sehingga dapat menjadi informasi bagi masyarakat.


"Media itu sebenarnya juga sebagai seorang mubaligh, karena dia menyampaikan sesuatu dengan tulisan, justru dengan tulisan itu tidak bisa dihapuskan. Jadi ketika anda media menuliskan sesuatu tidak bisa dihapuskan, itu akan tertulis dan tidak bisa dihapuskan," pungkasnya.


Kontributor: Malik Ibnu Zaman

Editor: Fathoni Ahmad