Nasional

Mbah Sahal Terapkan Fikih Sosial kepada Tukang Becak

NU Online  ·  Rabu, 30 April 2014 | 09:02 WIB

Jepara, NU Online
Gagasan brilian Rais Aam PBNU almarhum KH MA Sahal Mahfudh perihal pemberdayaan rakyat kecil seperti tertuang pada “Nuansa Fikih Sosial”, pernah dipraktikkan kepada seorang tukang becak di kabupaten Pati. Melalui sebuah suntikan, keadaan ekonomi tukang becak itu mengalami perbaikan.
<>
“Gagasan Mbah Sahal tidak sedekar wacana,” cerita Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani dalam harlah pertama Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara di gedung haji MWCNU Tahunan Kompleks Unisnu, Selasa (29/4).

Pengasuh pesantren Maslakul Huda Kajen itu pernah melakukan uji coba kepada seorang tukang becak. Pada suatu kesempatan Kiai Sahal memberikan zakat kepada tukang becak berupa sebuah becak, kata Firdaus.

Uji coba teori Mbah Sahal berhasil. Usaha si tukang becak berkembang. Ia tidak lagi mengemudikan becak untuk mengejar target setoran. Meskipun tukang becak tidak dapat dikatakan kaya, namun ada perubahan pendapatan dan status sosial.

“Gagasan Mbah Sahal ini sangatlah inspiratif dalam upaya pembedayaan masyarakat. Karena lahir dari paduan kealiman, kearifan, dan tanggung jawab sosial Kiai Sahal terhadap masalah kemiskinan,” pungkas Firdaus. (Syaiful Mustaqim/Alhafiz K)