Nasional

Marak Penipuan Umrah, Sudah Saatnya Presiden Turun Tangan

Rab, 4 April 2018 | 03:45 WIB

Tangerang Selatan, NU Online
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebutkan, negara harus hadir dalam kasus penipuan umrah mengingat korbannya ratusan ribu orang dan kerugiannya mencapai triliunan rupiah. 

“Saya ingin sampaikan kepada Presiden Indonesia bapak Joko Widodo untuk turun tangan membenahi dan memberikan rasa aman kepada ratusan ribu jamaah umrah korban penipuan travel,” kata Mustolih kepada NU Online di Tangerang Selatan, Selasa (3/4).

Dia menuturkan, hingga saat ini presiden belum membahas persoalan penipuan umrah ini secara serius. Padahal bagi Mustolih, penipuan umrah ini merupakan bencana yang harus dibenahi presiden sehingga tidak terulang kembali. 

“Saya belum pernah mendengar kasus penipuan umrah ini dibahas secara khusus di istana,” ungkapnya. 

“Mereka adalah tamu-tamu Tuhan yang sudah seharusnya dibela oleh negara,” lanjutnya. 

Dosen UIN Jakarta ini menegaskan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus satu suara dalam membenahi penyelenggaraan umrah. Mereka harus menyusun rencana sistematis untuk membereskan persoalan umrah.

Menurut dia, ada tiga tahapan yang seharusnya dilakukan pemerintah agar kasus penipuan tidak terulang lagi. Pertama, melakukan penegakan hukum yang represif. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memiskinkan mereka yang diduga kuat menggelapkan dana jamaah.

Kedua, membentuk satgas antipenipuan umrah. Anggotanya berasal dari lintas institusi negara seperti Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). 

“Ketiga merevisi UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. UU ini sudah banyak yang tidak kompatibel dengan persoalan yang ada sekarang,” cetusnya. (Muchlishon)