Nasional

Lima Hari Sekolah Tidak Mencerminkan Tujuan Pendidikan Nasional

NU Online  ·  Kamis, 13 Juli 2017 | 02:30 WIB

Lima Hari Sekolah Tidak Mencerminkan Tujuan Pendidikan Nasional

Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Jakarta, NU Online
Komunitas Warganet (Netizen) Nahdlatul Ulama (NU) tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah yang saat ini ngotot akan diterapkan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Sikap tersebut disampaikan ketika para aktivis media sosial tersebut menggelar halal bihalal dan sarasehan Netizen NU, Rabu (12/7) di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta.
 
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang hadir memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut menegaskan, kebijakan full day school dalam bentuk lima hari sekolah tidak mencerminkan tujuan pendidikan nasional.

“Dalam beberapa kesempatan di mana pun termasuk kepada Presiden, tegas kami menolak kebijakan lima hari sekolah,” tegas Kiai Said.

Ia kembali menyatakan bahwa penolakan tersebut bukan persoalan organisasi, tetapi lebih pada terciptanya keseimbangan pembelajaran bagi anak, yang mana di sore harinya mereka belajar ilmu keagamaan di madrasah diniyah maupun taman pendidikan Al-Qur’an.

“Jika Menterinya dari NU pun saya tetap menolak kebijakan itu,” ujar Kiai Said dalam sebuah kesempatan terpisah.
Awalnya, kebijakan lima hari sekolah yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebuayaaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah menuai banyak penolakan dan kritikan karena terlalu dipaksakan.
 
Alih-alih sebagai penguatan pendidikan karakter (PPK), tetapi regulasi itu  lebih banyak mengatur persoalan jam mengajar guru. Permendikbud tersebut tidak secara detail mengatur persoalan pendidikan karakter yang dimaksud.

Belakangan, Presiden Joko Widodo akan mengatur kebijakan lewat Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pengganti Permendikbud. Presiden menagaskan, rancangan Perpres akan melibatkan semua pihak, termasuk tidak akan dan menggangu dan merugikan proses belajar agama di Madrasah Diniyah.

Dari Perpres lima hari sekolah yang telah terbit dan viral di berbagai media sosial, lima hari sekolah dengan durasi belajar selama 8 jam tidak bermaksud dibatalkan oleh pemerintah meski penolakan terjadi dimana-mana. Bahkan, Muhadjir Effendy sendiri belakangan mengakui bahwa Perpres tersebut lebih banyak mengatur tentang guru. (Fathoni)