Nasional

Lembaga Falakiyah PBNU Ikhbarkan 1 Jumadil Ula 1441 H Sabtu, 28 Desember

Jum, 27 Desember 2019 | 08:15 WIB

Jakarta, NU Online
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengikhbarkan bahwa tanggal 1 Jumadil Ula 1441 H jatuh pada hari Sabtu (28/12). 

“Awal Jumadil Ula 1441 H bertepatan dengan hari Sabtu Pahing, mulai malam Sabtu, 28 Desember 2019,” kata Ketua LF PBNU KH Ahmad Ghazalie Masroeri pada Kamis (26/12).

Keputusan tersebut diambil mengingat rukyatul hilal yang digelar pada Kamis (27/12) sore tidak berhasil melihat bulan sehingga penanggalan Rabiul Akhir digenapkan menjadi 30 hari. “Atas dasar istikmal (disempurnakan menjadi 30 hari), sebab rukyah pada Kamis petang tidak dapat melihat hilal,” lanjutnya.

Di samping itu, data bulan juga menunjukkan hal yang sama, bahwa tinggi hilal hakiki hanya 2 derajat 11 menit, sedang hilal yang kemungkinan dapat dilihat hanya sebesar 1 derajat 57 menit dari ufuknya. Kondisi demikian belum memenuhi kriteria imkanur rukyah, kemungkinan hilal dapat terlihat, yakni sebesar 2 derajat.

Di samping itu, kedudukan hilal 0 derajat 35 menit terlentang di atas matahari juga membuat hilal sulit untuk diamati. Terlebih jarak atau elongasi bulan matahari masih kurang dari 3 derajat sebagai satu syarat imkanur rukyah yang ditetapkan oleh Majelis Agama Islam Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Tinggi hilal tersebut juga didasari atas ijtimak atau konjungsinya yang terjadi pada Kamis (26/12) atau bertepatan dengan 28 Rabiul Akhir 1441 H, pukul 11.45 WIB. Terdapat kurang dari 15 jam menuju terbenam matahari yang terjadi pada pukul 18.58 WIB dari waktu ijtimak tersebut sehingga diperoleh data bulan belum mencukupi untuk masuk tanggal baru sehingga digenapkan 30 hari.

Lama hilal pada waktu tersebut hanya berlangsung dalam waktu 8 menit 43 detik dengan besaran cahayanya sebesar 0,4 cm dan arah hilal 23 derajat 3 menit ke arah bujur selatan (BS). Sementara itu, arah matahari 23 derajat 3 menit bujur selatan (BS)

Pewarta: Syakir NF
Editor: Muchlishon