Nasional

Legalitas Ma’had Aly Resmi Diakui Negara

Sen, 30 Mei 2016 | 08:27 WIB

Legalitas Ma’had Aly Resmi Diakui Negara

Menag saat meresmikan 13 Ma'had Aly di Pesantren Tebuireng Jombang.

Jombang, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai unsur pemerintah telah meresmikan legalitas Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi khas pesantren, Senin (30/5) bertempat di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur.  Legalitas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Ma’had Aly. Legalitas ini juga menjadikan Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Islam dan Umum.

“Hari ini kita me-launching 13 pendirian Ma’had Aly secara formal. Ingin kami tegaskan bahwa Ma’had Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren,” ujar Menag.

Lukman menegaskan bahwa PMA tersebut tidak saja memastikan legalitas Ma’had Aly dalam sistem pendidikan nasional, melainkan juga memperjelas kesungguhan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan Ma’had Aly setara dan semartabat dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan lembaga pendidikan tinggi umum. “Baik dalam pengakuan, status, lulusan, maupun perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangannya,” jelasnya.

Sementera itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, cita-cita mulia untuk mewujudkan Ma’had Aly sebagai instrumen kelembagaan permanen untuk menjawab problem mendasar yang dihadapi umat Islam Indonesia, semakin mendapatkan momentumnya.

“Sejumlah persoalan terkait dengan semakin langkanya kiai dan ulama yang berintegritas, berkarakter, dan berwawasan keindonesiaan, akan terjawab melalui layanan pendidikan keagamaan Islam tingkat tinggi di Ma’had Aly,” ujar Kamaruddin.

Dengan demikian, imbuhnya, posisi Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam menjadi sangat signifikan dan strategis bagi masa depan bangsa Indonesia. 

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa Ma’had Aly harus bermimpi menjadi World Class University dengan spesifikasi keilmuan agama. “Artinya, kitab atau muqarrar yang dibaca di berbagai universitas ternama di dunia juga dikaji di Ma’had Aly sehingga lembaga ini tidak hanya mempunyai distingsi, tetapi juga mempunyai keunggulan untuk mencetak para kader ulama berkualitas,” tandas Kamaruddin.

Proses peresmian ini dihadiri oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H Mohsen; Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Shalahuddin Wahid; Kasubdit Pendidikan Diniyah, H Ahmad Zayadi, dan para pejabat Kanwil Kemenag Provinsi, Mudhir Ma'had Aly, para santri Tebuireng serta para pejabat terkait. Sebelum peresmian, telah diselenggarakan Wisuda Ke-3 Mahasantri Ma'had Aly Hasyim As'ari Tebuireng.  (Fathoni)