Nasional

LBM PBNU: Covid-19 Belum Berakhir, Masyarakat Makin Abai

Kam, 19 November 2020 | 09:30 WIB

LBM PBNU: Covid-19 Belum Berakhir, Masyarakat Makin Abai

menjaga kesehatan adalah sebuah kewajiban karena bagian dari hifzhun nafs yakni salah satu bagian dari maqashidus syariah. (Foto: NU Online/Alhafiz K)

Jakarta, NU Online

Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga terurai, masyarakat diminta terus menjaga diri agar terhindar dari virus mematikan tersebut. Pandemi Covid-19 telah membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya merawat kebersihan dan menjaga pola hidup sehat oleh diri sendiri. 


Pandemi Covid-19 hampir setahun menimpa Indonesia. Ironisnya, kemauan dan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan semakin ke sini semakin kendur. Itu dibuktikan dengan banyaknya kerumunan dan rendahnya menggunakan masker oleh masyarakat. Padahal, agama sendiri telah banyak menjabarkan terkait kewajiban menjaga kesehatan. 


Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, Islam secara tegas menganjurkan umat manusia untuk terus menjaga kesehatan. Tak hanya itu, pola hidup sehat dan bersih harus dibiasakan oleh umat muslim. Menurut LBM tersebut, menjaga kesehatan adalah memberikan hak kepada fisik umat Manusia. 


“Terkait dengan kesehatan fisik, memang ada sebuah hadits, kita itu harus memberikan hak kepada fisik kita untuk selalu sehat. Jasad kita itu memiliki hak untuk mendapatkan hak kesehatan. Jika seseorang itu mengabaikan kesehatan maka tentu penyakit itu akan mudah menular kepada orang-orang yang mengabaikan tentang kesehatan itu,” kata Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi saata menjadi narasumber di Webinar Nasional, Rabu (18/11) malam kemarin. 


Ia menyebutkan, orang-orang yang mengabaikan kesehatannya bertentangan dengan apa yang disampaikan al-Qur’an. Tidak boleh umat Manusia menjermusukan diri dan orang lain kepada kebinasaan. la tulqu bi aydikum ilat tahlukah, janganlah kamu menjerumuskan masyarakat ke dalam jurang kecelakaan. 


“Kemudian Rasulullah juga menegaskan, ‘Kalau orang mengabaikan kesehatan itu selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,’” tuturnya.


Sedangkan dalam literatur fiqih, menjaga kesehatan adalah sebuah kewajiban karena bagian dari hifzhun nafs yakni salah satu bagian dari maqashidus syariah. Atas masalah-masalah yang ada, maka apapun kondisinya masyarakat harus selalu menjaga kesehatan dan melindungi jiwa diri sendiri.


“Dalam maqashidus syariah itu kan ada lima, hifzhud din, hifzhun nafs,  hifzhul aql, hifzhun nasl, dan hifzhul mal, itu alasananya mengapa Islam menganjurkan kita menjaga kesehatan,” kata Kiai Sarmidi.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Alhafiz Kurniawan