LBM PBNU Bahas ODGJ yang Berhalusinasi sebagai Nabi atau Ulama
Kam, 8 Oktober 2020 | 05:00 WIB
Kiai Sarmidi Husna mengatakan, salah satu hal yang dialami penyandang disabilitas mental adalah seringnya berhalusinasi. (Ilustrasi: Pinterest)
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) membahas daring fiqih disabilitas mental atau fiqih psikososial, Kamis (8/10) siang. LBM PBNU mengangkat salah satunya status hukum penyandang atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berhalusinasi lalu mengaku sebagai nabi atau ulama.
"Kamis 8 Oktober kita selesaikan pembahasan fiqih disabilitas mental," kata Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna.
Kiai Sarmidi Husna mengatakan, salah satu hal yang dialami penyandang disabilitas mental adalah seringnya berhalusinasi. Halusinasi dialami oleh penyandang disabilitas mental bisa sampai berhari-hari.
Halusinasi yang mereka alami bisa bermacam-macam bahkan melekat pada kehidupan sehari-hari sehingga sering kali susah membedakan mana itu halusinasi dan mana yang realitas.
"Lebih esktremnya ada penyandang disabilitas yang dikarenakan efek dari halusinasi tersebut merasa mendapat wahyu dan mengaku dirinya menjadi nabi," kata Kiai Sarmidi.
Ia menambahkan, pertanyaannya kemudian bagaimana hukum fiqih penyandang disabilitas mental sering berhalusinasi dan saat dalam gangguan jiwa tiba-tiba merasa diri mereka sebagai nabi.
"Sebenarnya itu sangat kasuistik. Mereka (psikiater) di lapangan menemukan kasus seperti itu. Orang didiagnosa psikiater gangguan jiwa dan mengaku sebagai nabi atau ulama," kata Kiai Sarmidi.
Ia mengatakan, forum bahtsul masail dengan empat komisi ini akan dihadiri oleh pengurus Syuriyah PBNU, pengurus LBM PBNU, LK PBNU, sejumlah LBM PWNU, Kemenko PMK, Koalisi Nasional, YAKKUM Yogyakarta, PPDI, Perhimpunan Jiwa Sehat, dan lain sebagainya.
LBM PBNU menerima semua usulan pembahasan pada forum ini. LBM PBNU kemudian menyeleksi masalah yang dianggap prioritas.
"(Itu usulan pembahasan dari) jaringannya mbak Cifi (Sekretaris Lembaga Kesehatan PBNU dr Citra Fitri Agustina yang berprofesi sebagai psikiater pada salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat)," kata Kiai Sarmidi.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Membatalkan Puasa Syawal karena Disuguhi Hidangan saat Bertamu, Bagaimana Hukumnya?
2
Festival Ketupat Lebaran Idul Fitri, Warga Kediri dan Pengguna Jalan Dapat Nikmati Makan Gratis
3
Sungkeman saat Lebaran Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya?
4
Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal
5
Doa Arus Balik Lebaran, Dibaca Sepanjang Perjalanan
6
Hukum Mengulang Akad Nikah karena Grogi
Terkini
Lihat Semua