Nasional

Kunjungi PBNU, Komnas HAM Terima Masukan soal Kasus 1965

Sel, 30 Januari 2018 | 15:34 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerima kunjungan Komisioner Komnas HAM di lantai tiga, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (30/1). PBNU menyambut baik kunjungan silaturahmi dan sharing gagasan Komisioner Komnas HAM.

Wakil Ketua Umum PBNU H Mochammad Maksum Machfoedz didampingi Ketua PBNU H Robikin Emhas, Wakil Sekretaris PBNU H Masduki Baedowi, dan Wakil Sekretaris PBNU Isfah Abidal Azis menyambut rombongan yang diketuai Ahmad Taufan Damanik ini.

Rombongan Komnas HAM terdiri atas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang didampingi Wakil Ketua bidang Internal Hairansyah, Wakil Ketua bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, Sekretaris Jenderal Tasdiyanto, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM Amiruddin Al-Rahab, Komisioner Mediasi Minafrizal Manan, dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mochammad Khoirul Anam.

Pada pertemuan tersebut, PBNU memberi beberapa masukan terhadap program prioritas Komnas HAM.

Di antara masukannya terkait penanganan penyelidikan peristiwa 1965. Menurut Ketua PBNU H Robikin Emhas, penyelidikan kasus tersebut seharusnya tidak hanya berhenti pada tahun 1965 karena peristiwa itu terjadi bukan karena faktor tunggal.

"Kalau yang diselidiki tahun 1965, maka yang terungkap adalah tidak merepresentasikan realitas seluruhnya," katanya.

Namun demikian, ia melanjutkan, dalam pandangan Nahdlatul Ulama, penyelesaian peristiwa 1965 sebaiknya dengan cara rekonsiliasi alamiah karena hal itu jauh lebih tepat.

Selain persoalan peristiwa 1965, PBNU juga memberi masukan tentang isu radikalisme dan intoleransi, agraria, dan tata kelola Komnas HAM.

Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku senang telah diberi banyak masukan dari PBNU tentang empat program yang menjadi prioritasnya.

"Masukan dari PBNU bukan hanya bagus, tapi memberikan perspektif kearifan," katanya.

Ditanya agenda selanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan lanjutan yang lebih khusus dan lebih teknis untuk kemungkinan terjadinya kerja sama. (Husni Sahal/Alhafiz K)