Komnas HAM: Tahun 2020 Peluang Pemerintah Selesaikan Pelanggaran Hak Asasi
NU Online · Senin, 9 Desember 2019 | 14:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melihat peluang penyelesaian tersebut tetap ada 2020 mendatang. “Peluang tentu saja ada,” katanya kepada NU Online di Jakarta pada Senin (2/12).
Meskipun demikian, proses penyelesaian tersebut juga tidak sepi dari berbagai tantangan di tahun mendatang. Pasalnya, tahun 2020 juga akan ada hajat politik besar, yakni Pilkada serentak di 270 daerah. “Ini tentu saja membutuhkan perhatian ekstra,” katanya.
Beka tentu saja berharap agar dalam hajat lima tahunan warga di 270 daerah itu tidak tercoreng dengan peristiwa kasus HAM, selain tidak lagi persoalan tersebut hanya menjadi komoditas politik belaka.
“Saya kira, sudah waktunya bahwa ketika bicara soal HAM keadilan korban, maka yang pertama yang harus didorong adalah itu, bukan komoditas politik untuk meraih kekuasaan semata,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah melalui presiden dan para pembantunya dapat segera menuntaskan berbagai persoalan HAM yang terjadi. Janji dan komitmen yang diungkapkan harus mewujud dalam langkah taktis dan strategis sehingga hasilnya dapat terlihat oleh publik dan berdampak nyata. “Presiden harus mendorong pembantunya untuk melakukan tindakan nyata,” katanya.
Perlindungan dan pemulihan bagi para korban harus menjadi prinsip langkah aparat pemerintah agar tidak lagi ada diskriminasi terhadap mereka. Sebab, ia melihat selama ini pemerintah belum cukup dalam memenuhi hal tersebut.
Masyarakat umum juga dapat meningkatkan partisipasinya dalam menegakkan HAM dengan beragam cara, seperti tidak melakukan tindakan diskriminasi, memberikan ruang kebebasan berkeyakinan terhadap warga lainnya. Hal tersebut mengingat sudah dijamin dalam Undang-Undang. “HAM ada dalam konstitusi di UUD banyak pasal,” katanya.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
2
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua