Komisi Waqi’iyah Godok Draf Soal Ekologi
NU Online · Selasa, 17 Maret 2015 | 13:03 WIB
Jakarta, NU Online
Penanggung jawab sidang komisi bahtsul masail diniyah waqi’iyah kini tengah menyiapkan bahan perihal lingkungan hidup untuk di bahas pada Muktamar Ke-33 NU mendatang. Mereka resah atas aktivitas pertambangan yang memiliki daya rusak luar biasa terhadap lingkungan.
<>
“Bayangkan di sebagian daerah sudah ada bupati yang mengharuskan warganya untuk mengenakan batu akik,” kata staf Syuriyah PBNU Mahbub Ma’afi Romadhon, Selasa (17/3).
Dampak kerusakan lingkungan termasuk kerusakan sarana umum seperti jalanan akibat penambangan batu, pasir, emas, atau jenis logam, perlu dibahas di muktamar. Pasalnya, dampak kerusakan alamnya akibat penambangan itu luar biasa. Penambangan emas di Jember sempat mengemuka pada rapat komisi kemarin, kata Mahbub.
Menurut Mahbub, isu ekologi ini sengaja diangkat untuk menggenapi 5 bahan bahasan yang ditetapkan rapat komisi waqi’iyah di Jakarta pada Kamis (12/3) sore.
Untuk merumuskan soal lingkungan hidup, pihak komisi waqi’iyah kini menampung masukan dari daerah dan juga masukan dari para ahli.
“Setelah 5 masalah itu, komisi waqi’iyah masih akan menambahkan 3 hingga 4 masalah yang meliputi ekologi, bio medis, dan muamalah. Maksudnya, agar isu di muktamar nanti beragam,” tandas Mahbub. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua