Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Tentukan Kriteria Isu Muktamar
NU Online · Kamis, 12 Maret 2015 | 13:04 WIB
Jakarta, NU Online
Panitia sidang komisi bahtsul masail waqi’iyah menetapkan empat kriteria untuk isu yang akan dibahas pada Muktamar Ke-33 NU mendatang. Dengan empat kriteria ini, mereka ingin menyeleksi masukan-masukan dari daerah yang masuk ke PBNU.
<>
Rais Syuriyah PBNU KH A Ishomuddin yang memimpin rapat mengatakan, masalah yang dibahas di Muktamar NU nanti harus mengarah pada aktualitas yang tengah terjadi di masyarakat.
“Dari banyak usulan daerah ini, kita perlu memilah kembali mana di antara semua itu yang masuk kriteria aktual,” kata Kiai Ishom di Jakarta, Kamis (12/3) sore.
Panitia sidang komisi bahtsul masail diniyah waqi’iyah Muktamar NU ini mempertimbangkan juga aspek cakupan nasional dan juga mengarah pada tema besar muktamar, “Meneguhkan Islam Nusantara Untuk Peradaban Indonesia dan Dunia.”
“Kalau bahasannya sektoral, biar dibahas oleh PWNU dan PCNU saja,” kata Katib Syuriyah PBNU Mujib Qaliyubi menegaskan.
Yang tidak kalah penting ialah persoalan yang mesti dibahas nanti mesti mengandung kepentingan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat luas.
Panitia menyortir sedikitnya 50 usulan persoalan dari daerah. Sementara ini, mereka baru menginventarisasi 5 masalah yang akan dibahas pada Muktamar NU di Jombang, Agustus mendatang. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua