Nasional

Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Tentukan Kriteria Isu Muktamar

Kamis, 12 Maret 2015 | 13:04 WIB

Jakarta, NU Online
Panitia sidang komisi bahtsul masail waqi’iyah menetapkan empat kriteria untuk isu yang akan dibahas pada Muktamar Ke-33 NU mendatang. Dengan empat kriteria ini, mereka ingin menyeleksi masukan-masukan dari daerah yang masuk ke PBNU.
<>
Rais Syuriyah PBNU KH A Ishomuddin yang memimpin rapat mengatakan, masalah yang dibahas di Muktamar NU nanti harus mengarah pada aktualitas yang tengah terjadi di masyarakat.

“Dari banyak usulan daerah ini, kita perlu memilah kembali mana di antara semua itu yang masuk kriteria aktual,” kata Kiai Ishom di Jakarta, Kamis (12/3) sore.

Panitia sidang komisi bahtsul masail diniyah waqi’iyah Muktamar NU ini mempertimbangkan juga aspek cakupan nasional dan juga mengarah pada tema besar muktamar, “Meneguhkan Islam Nusantara Untuk Peradaban Indonesia dan Dunia.”

“Kalau bahasannya sektoral, biar dibahas oleh PWNU dan PCNU saja,” kata Katib Syuriyah PBNU Mujib Qaliyubi menegaskan.

Yang tidak kalah penting ialah persoalan yang mesti dibahas nanti mesti mengandung kepentingan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat luas.

Panitia menyortir sedikitnya 50 usulan persoalan dari daerah. Sementara ini, mereka baru menginventarisasi 5 masalah yang akan dibahas pada Muktamar NU di Jombang, Agustus mendatang. (Alhafiz K)