Kiai Said Usul Warga NU Tidak Wajib Bayar Pajak
NU Online Ā· Ahad, 16 September 2012 | 06:45 WIB
Cirebon, NU Online
Persoalan pajak menjadi isu penting dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama' (NU) di Pesantren Kempek, Palimanan Cirebon.Ā
<>
Mengenai hal tersebut, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa persoalan pajak memang menjadi salah satu isu utama pada agenda Munas. Mendampingi Komisi Bahtsul Masa'il Waqi'iyyah, Ahad (16/9), Kiai Said mengusulkan, jika korupsi masih merebak di Indonesia, dan pajak masih saja dikemplang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka warga Nahdliyin tidak wajib membayar pajak.
Ā "Jika di negeri ini pajak masih dikorupsi, warga Nahdliyin tidak wajib hukumnya dalam membayar pajak," tegas Kiai Said. Hal ini, lanjutnya, merupakan bentuk respon terhadap persoalan negara.Ā
Bicara di hadapan kiai-kiai dan peserta sidang, Kiai Said mengungkapkan bahwa persoalan-persoalan negara dan rakyat sangat penting sebagai perhatian warga Nahdliyin, terutama dalam forum Munas.Ā
"Ini sudah sangat baik, lebih baik dari ormas-ormas yang lain. Kita ini kan semuanya kiai, jadi beda dengan ormas lain yang kiainya hanya satu atau dua orang yang paham agama," terang Kiai Said.
Persoalan pajak, lanjut Kiai Said, merupakan kepedulian organisasi NU dalam merespon isu-isu strategis yang terkait dengan kebijakan atau negara. "Sudah itu, yang penting forum Munas ini dapat fokus pada isu-isu strategis negara. Keputusan tentang pajak sangat penting, untuk kebaikan bermasa, antara negara dan warganya," tegas Kiai Said.Ā
Redaktur Ā Ā : Hamzah Sahal
Kontributor : Munawir Aziz
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua