Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berpendapat aksi sweeping berujung maut yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kendal, Jawa Tengah pada 18 Juli lalu, tidak sesuai ajaran agama Islam.
<>
Ia mengatakan hal itu pada acara peringatan hari lahir (harlah) ke-15 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bertajuk “Indonesi Lahir Batin”, di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta, Selasa (23/).
"Itu bertentangan dengan Islam dan itu melanggar kaidah hukum yang ada!" tegas Kiai asal Cirebon tersebut.
Menurut kiai yang akrab disapa Kang Said tersebut, aksi sweeping tidak bisa dilakukan oleh FPI. Hal itu jelas diatur di Undang-Undang, dan yang berhak melakukan sweeping ialah pihak kepolisan.
Dia juga menyinggung pemerintah yang tidak bertindak tegas kepada ormas Islam yang melanggar hukum. Pemerintah harus bertindak tegas agar ormas tersebut jera.
Kemudian ia menegaskan, setiap pelaku kriminal harus ditangkap sesuai hukum yang berlaku,
“Tunjukkan pemerintah berwibawa," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjamin bahwa tak seorang pun warga NU yang akan melakukan sweeping.
Penulis: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua