Jakarta, NU Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu presiden. Meski diusung oleh partai politik, Joko Widodo-Jusuf Kalla kini adalah presiden rakyat Indonesia.
<>
Demikian diungkapkan juru bicara pasangan Jokowi-JK, Khofifah Indar Parawansa saat berbincang-bincang dengan wartawan di kawasan Prapanca Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2014).
Ia mengatakan, setelah terpilih sebagai presiden, Jokowi kini menjadi milik rakyat. Bukan milik partai politik dan bukan pula milik golongan.
"Pak Jokowi sekarang milik bangsa Indonesia dan presiden semua rakyat Indonesia," kata Ketua Umum PP Muslimat NU itu.
Terpilihnya Jokowi-JK, katanya, telah melalui tahapan pemilu yang regulasinya sudah diatur oleh legislatif. "Jadi proses demokrasi yang berjalan sesuai undang undang yang ada," terangnya.
Jika kini ada ketidakpuasan, terang Khofifah, masih ada ruang untuk untuk mencari keadilan. Yaitu di Mahkamah Konstitusi (MK). "Apakah itu yang terkait dengan. Penyelenggara pemilu atau pihak lain yang dicurigai melakukan kecurangan," katanya.
Persoalannya, kata Khofifah, capres nomor 1 telah menyatakan mencabut diri proses percapresan. "Ada saksi dari nomer 1 atau tidak tak akan mengurangi penetapan oleh KPU," paparnya. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
3
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Eskalasi Konflik Iran-Israel, Saling Serang Titik Vital di Berbagai Wilayah
Terkini
Lihat Semua