Nasional RUU PESANTREN

KH Musthofa Aqil: Perlu Hati-hati agar RUU Tidak Kekang Pesantren

Jum, 21 September 2018 | 13:45 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Musthofa Aqil Siroj mendukung RUU Pesantren yang ditangani oleh Komisi VIII DPR RI. Kiai Musthofa berharap RUU Pesantren tidak memuat pasal-pasal yang justru menghambat denyut perkembangan pesantren itu sendiri.

Pengasuh Pesantren Kempek Kabupaten Cirebon ini berharap RUU Pesantren mengakomodasi kepentingan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sudah lama dan terbukti serta teruji.

“Secara pribadi saya tidak setuju dengan RUU Pesantren kalau RUU Pesantren ini justru malah membatasi dan mengekang ruang gerak pesantren,” kata Kiai Musthofa Aqil kepada NU Online, Jumat (21/9).

Ia menambahkan bahwa kecenderungan pesantren selama ini berjalan sesuai dengan gagasan pendirinya. Kecenderungan ini kemudian mengalami sedikit perbaikan seiring perubahan dan tuntutan zaman. Meski demikian, perbaikan tersebut tidak menghilangkan ciri khas pesantren itu sejak awalnya.

“Masing-masing pesantren juga memiliki kekhasan tersendiri. RUU Pesantren jangan sampai mengekang apa yang sudah menjadi kekhasan pesantren,” kata Kiai Musthofa.

Ia menyatakan dukungan terhadap RUU Pesantren perihal materi ajar yang beredar di pesantren. Menurutnya, negara perlu menertibkan bahan bacaan yang memprovokasi 

“Tetapi saya setuju kalau RUU Pesantren ini memuat klausul yang memantau bahan bacaan di pesantren yang menyebarkan gerakan radikalisasi karena pesantren sendiri ada yang baru dan belum teruji komitmen kebangsaannya,” kata Kiai Musthofa.

Ia menyatakan bahwa dirinya belum membaca draf RUU Pesantren. (Alhafiz K)