KH Maruf Amin: Produk-produk Syariah Alternatif Ekonomi Dunia
Kam, 15 Oktober 2015 | 22:02 WIB
Jakarta, NU Online
Rais Aam PBNU KH Maāruf Amin menyebut ekonomi Islam sedang merintis model perekonomian alternatif di tengah praktik ekonomi global yang sarat dengan unsur ribawi (mengandung riba) dan condong eksploitatif. Kiai Maāruf melihat ekonomi Islam menawarkan pembebasan dunia perekonomian dari kezaliman yang berbasis keuntungan.
<>
Demikian disampaikan Kiai Maāruf dalam diskusi bertema āWujudkan Sistem Ekonomi Islam, dan Memaksimalkan Sumber Energi Alam Untuk Kemaslahatan Umatā yang diselenggarakan Lembaga Takmir Masjid PBNU di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (15/10) sore.
āEkonomi Islam itu perpaduan antara prinsip-prinsip ekonomi dan konsep Islam, antara mabadi rabbaniyah dan hilah insaniyah (upaya profesionalisme). Sementara praktik ekonomi global sekarang ini begitu rapuh dengan unsur ribawinya,ā kata Kiai Maāruf di hadapan sedikitnya 100 peserta diskusi.
Karena begitu rapuhnya, banyak orang sekarang melirik ekonomi Islam sebagai alternatif. āDalam ekonomi Islam, keuntungan kalau misalnya ada dibagi bersama. Basisnya kejujuran dan kepercayaan. Mekanisme ini yang sedang dibangun,ā terang Kiai Maruf.
Menurut Ketua Umum MUI ini, ekonomi Islam sendiri tidak menghalangi orang mencari keuntungan. Hanya saja pelayanan lebih diarahkan pada kemudahan-kemudahan masyarakat. āKetika ada orang mengalami kesulitan, harus ada toleransi untuk mereka.ā
āYang saya sayangkan, karena perbankan Islam itu masih kecil, maka ia belum bisa memberikan kemudahan-kemudahan karena dananya dana mahal. Karenanya masih harus ada jaminan. Pasalnya dana di bank itu dananya masyarakat. Dengan begitu investasi tetap terlindungi.ā
Sementara perbankan Islam, menurut Kiai Maāruf, perlu terus mengevaluasi. Perbankan Islam harus terus menginovasi produk-produknya. Berikutnya, sumber daya manusianya. āSelama ini yang masuk ke bank syariah itu tenaga ala kadarnya. Ke depan kita ingin tenaga terbaik.ā
Pada prinsipnya, kita dalam hal muamalah selalu mengacu pada kemaslahatan meskipun pandangan fikihnya lemah. Dalam pengambilan keputusan, kita tidak pernah sendiri. kita memiliki forum musyawarah bersama (working grup) antara DSN, OJK, MA, dan juga asosiasi akuntansi.
Jadi mereka terlibat dalam penggodokannya. Fatwanya bagaimana, regulasinya bagaimana oleh OJK, dan akuntansinya. Dan bahkan eksekusinya seperti apa ketika ada konflik, MA mengetahui karena pihak MA terlibat di dalam pembahasannya, tandas Kiai Maruf.
Narasumber lainnya Prof DR Mesbahi Moghaddam dari Teheran yang mengisi materi perbedaan mendasar antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis-liberalis. Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Prof DR Muliaman Hadad lebih banyak mengangkat gerakan menuju ekonomi Islam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
PBNU Kembali Buka Beasiswa ke Maroko, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Sempat Alami Gangguan Jiwa karena Kecanduan Game, Pemuda KediriĀ Ini Hafal Al-Qur'an 30 Juz
3
NU Care-LAZISNU Purbalingga Berdayakan Ekonomi Seorang Guru Ngaji Penjual Dawet Ayu
4
MTQ Nasional XXX 2024: Inilah Lokasi, Tema, dan Logonya
5
Pahala Shalat di Hotel Makkah Dilipatgandakan seperti Keutamaan di Masjidil Haram
6
Jamaah Haji Tanpa Smartcard Tak Akan Bisa Akses Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Terkini
Lihat Semua