Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta,Ā NU OnlineĀ
Umat Islam saat ini sedang memasuki hari tasyrik, yakni hari tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan dengan Jumat (30/6/2023) hingga Ahad (2/7/2023). Menjadi pertanyaan, kenapa tanggal-tanggal tersebut dinamai Hari Tasyrik?Ā
Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam artikel di NU OnlineĀ yang ditulis Alhafiz KurniawanĀ berjudul 'Amalan Utama di Hari Tasyrik'Ā dikutip pada Jumat (30/6/2023).
Alhafiz menjelaskan bahwa tasyrik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Sebagaimana dikutip dari artikel NU Online berjudul 'Pengertian Hari Tasyrik',
Baca Juga
Pengertian Hari Tasyrik
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, menjelaskan bahwa ulama berbeda pendapat terkait jumlah Hari Tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari, sedangkan sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari.Ā
Sedikit berbeda dengan pandangan Imam Nawawi di atas, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, ada pendapat lain yang menyebut penamaan hari itu dengan tasyrik karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya.Ā
Sebagian ulama lagi berpendapat, Hari Tasyrik dinamai demikian karena shalat Idul Adha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sementara ulama lainnya mengatakan, yang dinamakan tasyrik adalah takbir pada setiap selesai shalat.Ā
Baca Juga
Hukum Berpuasa di Hari Tasyrik
Hari Tasyrik ini disebut antara lain dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai hari makan dan minum. Sebagaimana termaktub dalam Sahih Muslim yang diriwayatkan dari Nubaisyah Al-Hudzali, Rasulullah saw bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari dzikir.āĀ
Sebagian ulama berbeda pendapat perihal larangan puasa di Hari Tasyrik. Imam Syafiāi dalam qaul jadid-nya mengatakan larangan puasa pada Hari Tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Syamsul ArifinĀ
Terpopuler
1
PBNU Kembali Buka Beasiswa ke Maroko, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Sempat Alami Gangguan Jiwa karena Kecanduan Game, Pemuda KediriĀ Ini Hafal Al-Qur'an 30 Juz
3
NU Care-LAZISNU Purbalingga Berdayakan Ekonomi Seorang Guru Ngaji Penjual Dawet Ayu
4
MTQ Nasional XXX 2024: Inilah Lokasi, Tema, dan Logonya
5
Pahala Shalat di Hotel Makkah Dilipatgandakan seperti Keutamaan di Masjidil Haram
6
Jamaah Haji Tanpa Smartcard Tak Akan Bisa Akses Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Terkini
Lihat Semua