Nasional

Kemenag Perpanjang Waktu Pendaftaran CASN Hingga 26 Juli

Sel, 20 Juli 2021 | 08:00 WIB

Kemenag Perpanjang Waktu Pendaftaran CASN Hingga 26 Juli

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengatakan bahwa Kemenag memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga 26 Juli 2021. Sebelumnya, Kemenag menjadwalkan penutupan seleksi pada 21 Juli 2021.


Hal ini menurutnya menyesuaikan surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) terkait Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.


Dalam surat BKN nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 disebutkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada  masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.


“Kami berharap perpanjangan masa pendaftaran ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Senin (19/7).


Nizar menambahkan, hingga Senin (19/7) jumlah pelamar CASN Kemenag sudah lebih dari 40 ribu orang untuk memperebutkan 1.361 formasi yang tersedia. “Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CASN Kemenag,” jelasnya.


Sebelumnya melalui akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid pada Senin (19/7), BKN juga mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran ini. "SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," tulis akun tersebut.


Berikut penyesuaian jadwal tahapan seleksi CASN Kemenag 2021:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021


Editor: Muhammad Faizin